Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali sudah memberikan wewenang kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/kota di Bali untuk melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan kendaran angkutan umum untuk para pemudik di Pulau Dewata.

"Kami sudah memberikan wewenang kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/kota untuk melakukan uji layak jalan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, Ir Ketut Artika MT di Denpasar, di Denpasar, Selasa.

Pihaknya menuturkan upaya tersebut sudah dilakukan sudah jauh-jauh hari sebelum memberangkatkan sejumlah armada bus yang akan melayani perjalanan pada musim mudik lebaran 2014.

Ketut Artika menuturkan apabila angkutan umum tersebut sudah memenuhi standar layak jalan maka akan diberikan stiker khusus dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

"Sebelumnya sudah melakukan inpeksi untuk uji kelayakan angkutan umum diseluruh Kabupaten/kota di Bali," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa dalam waktu dekat Dinas perhubungan akan melakukan pemantauan arus mudik dan untuk mengetahui kondisi angkutan umum yang sudah diberikan label layak jalan.

"Dinas perhubungan pada Senin (21/7) nanti akan ikut melakukan uji coba angkutan umum itu dan sekaligus mengantar pemudik dari Terminal Ubung, Denpasar hingga pelabuhan Dilimanuk, Bali," ujarnya.

Hal tersebut sebagai upaya untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan kepada para pemudik dan sekaligus mengetahui layak tidaknya angkutan umum tersebut untuk melakukan perjalanan jarak jauh.

Ia menambahkan bahwa untuk layak atau tidaknya angkutan umum tersebut melakukan perjalanan harus memenuhi standar yakni roda ban, rem, lampu penerangan dan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan baik.

"Untuk itu standar inilah yang harus dimiliki setiap angkutan umum yang melayani perjalanan mudik lebaran," ujar ketut Artika. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014