Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Gusti Made Suryanta Putra mengingatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat untuk bisa lebih mengantisipasi pemadaman listrik total seperti yang terjadi pada Sabtu (12/7) malam.

"Kami harapkan kejadian pada Sabtu malam itu tidak akan terulang sebab Bali adalah daerah wisata. Pemadaman total tersebut menimbulkan kesan buruk di dunia internasional," katanya pada acara dengar pendapat anggota DPRD dengan PT PLN Distribusi Bali di Denpasar, Senin.

Ia memperkirakan pemadaman listrik tersebut banyak menimbulkan kerugian masyarakat, baik perorangan maupun perusahaan. Apalagi pemadaman berlangsung selama tiga jam lebih.

"Dampak listrik padam waktu itu banyak berpengaruh terhadap masyarakat, warga yang melakukan budidaya ikan misalnya, akibat mesin pompa sirkulasi air mati, ikannya juga mati," kata politikus PDIP asal Kabupaten Tabanan itu.

Sementara itu, General Manager PT PLN Distribusi Bali, Syamsul Huda menjelaskan bahwa pemadaman listrik dua hari lalu itu karena pasokan daya listrik dari Jawa mengalami masalah.

"Waktu itu ada gangguan pasokan daya listrik berkapasitas 270 megawatt. Ada masalah pada kabel bawah laut dari Jawa sehingga listrik di Bali mati mendadak," katanya.

Ia menjelaskan beban puncak pada waktu itu secara tiba-tiba 270 megawatt sehingga daya yang tersedia hanya sebesar 734,8 megawatt. Padahal beban puncak di Bali mencapai 938 megawatt.

"Akibat padam secara mendadak, kami pun juga mengalami kerugian. Tidak saja masyarakat yang dirugikan akibat kejadian tersebut," kata Syamsul tanpa menyebutkan nilai kerugiannya.

Terkait kompensasi yang harus diberikan kepada pelanggan, Syamsul mengelak menyebutkan nilainya. "Kami sudah berupaya memberikan pelayanan kepada pelanggan. Namun terkait biaya kompensasi sudah ada aturannya. Kami tidak bisa memerinci berapa kerugian yang ditanggung akibat pemadaman listrik itu," katanya.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Bali Putu Armaya mendesak PLN untuk memberikan konpensasi kepada masyarakat sebagai pertanggungjawaban pemadaman listrik tersebut.

"Kami mendesak PLN untuk mengganti kerugian yang diakibatkan padamnya listrik. Karena dalam peraturan itu sudah pelayanan yang sudah merugikan masyarakat, maka warga pun berkewajiban mendapatkan haknya berupa kompensasi tersebut. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014