Denpasar (Antara Bali) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A di Kerobokan, Kabupaten Badung, mengajukan permohonan penambahan surat suara pada Pemilihan Umum Presiden 2014.

"Kami telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Badung untuk memastikan semua penghuni LP Kerobokan memilih di dalam lapas," kata Kepala LP Kerobokan Farid Junaedi di Denpasar, Rabu.

Pihaknya tidak ingin ada penghuni LP yang melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara di luar LP, karena akan menggunakan pengamanan ekstra dan sangat berbahaya.

Ia menjelaskan bahwa penghuni LP Kerobokan saat ini mencapai 933 orang yang terdiri dari 59 orang warga negara asing. Sedangkanya yang terdata sebagai daftar pemilih tetap sebanyak 751 orang.

Berdasarkan undang-undang semua warga negara Indonesia berhak menggunakan hak pilihnya pada setiap tahapan pemilu. Dengan demikian penghuni LP yang bisa menggunakan hak pilihnya adalah 871 orang.

Dia berharap pelaksanaan tahapan pemungutan suara lima tahunan di LP terpadat itu bisa menjadi contoh tahapan pemilu dengan berjalan aman dan lancar.

Dari hasil pantauan di lapangan terlihat ratusan penghuni LP Kerobokan sejak pukul 08.00 Wita menunggu antrean di TPS 13 (khusus) di dalam lapas.

Sementara itu, Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Ni luh Nesia Padma Gandi mengatakan, telah menyediakan surat suara di masing-masing TPS dengan panambahan dua persen untuk mengantisipasi adanya kekurangan surat suara.

"Jika terjadi kekurangan kami akan koordinasikan dengan TPS terdekat sehingga bisa memenuhi kekurangan surat suara tersebut," ujarnya.

Dia berharap pelaksanan tahapan pesta demokrasi di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu berjalan dengan aman dan lancar.

Pada Pilpres 2014 diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014