Jakarta (Antara Bali) - Istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Triesnawati enggan berkomentar mengenai penyelidikan proyek pengadaan di Kementerian ESDM.

"No comment," kata Triesna seusai dimintai keterangan selama sekitar 10 jam di gedung KPK Jakarta.

Triesnawati yang mengenakan baju ungu itu bersama dengan ajudannya langsung masuk sedan Toyota bernomor polisi B 8218 II untuk menghindari kejaran wartawan yang telah menunggunya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.

Permintaan keterangan Triesna tersebut menurut Wakil Ketua KPK Bambang untuk menemukan indikasi dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

"Kalau penyelidikan kan memeriksa, apakah ada indikasi-indikasi tertentu. Jadi masih belum bisa menyatakan bahwa ini ada yang salah atau tidak salah. Itu kan di situ bedanya kalau penyelidikan dengan penyidikan," kata Bambang.

Dia enggan mengungkapkan peran Triesna dalam perkara itu.

"Kalau memeriksa di penyelidikan baru mencari keterangan, kami ingin mencari keterangan yang diperlukan untuk penyelidikan," tambah Bambang.

Pada 25 Juni 2014 lalu, staf khusus bidang politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Daniel Sparingga juga dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek pengadaan di Kementerian ESDM, namun Daniel enggan menyampaikan perannya dalam kasus tersebut.

KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.

Total penggunaan anggaran dalam proyek tersebut adalah sekitar Rp25 miliar dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp9,8 miliar.

Waryono juga menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di kementerian tersebut karena di ruangan Waryono ditemukan 200 ribu dolar AS saat penggeledahan kasus penerimaan suap mantan Kepala Satuan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Waryono juga pernah beberapa kali dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus pengadaan proyek di Kementerian ESDM. (WDY)

Pewarta: Oleh Desca Lidya Natalia

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014