Denpasar (Antara Bali) - Modal ekonomi kini paling sangat menentukan dalam meraih kemenangan pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) bupati, wali kota dan gubernur, di samping modal sosial dan budaya.

"Modal sosial dan budaya tidak ada artinya jika tidak didukung dengan kekuatan ekonomi para kandidat," kata Ni Made Ras Amanda Gelgel S.Sos MSi, dosen Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan hal itu ketika menjawab pertanyaan salah seorang tim penguji dalam mempertahankan desertasi berjudul "Pertarungan Aktor Politik di Media Cetak dalam Pilkada Bangli 2010" dalam meraih gelar doktor pada Program Studi Kajian Budaya Program Pascasarjana Universitas Udayana di Denpasar.

Pelaksanaan Pilkada bupati, Wali kota dan gubernur tidak jauh berbeda yang harus didukung dengan kemampuan dalam bidang ekonomi, untuk membiayai berbagai kegiatan kampanye untuk meraih simpati masyarakat.

Ia menilai, dalam kurun waktu belakangan ini terjadi pergeseran pola pikir masyarakat, karena sebelumnya modal sosial dan budaya lebih dominan dibanding dukungan ekonomi.

"Modal sosial dan budaya itu antara lain tokoh dari kalangan puri (bekas kerajaan) yang ikut dalam Pilkada bisa menang, meskipun tidak didukung ekonomi yang kuat, namun belakangan ini dukungan ekonomi sangat menentukan," ujarnya.

Ras Amanda menambahkan, Pilkada yang melibatkan masyarakat pemilih di Bali telah berlangsung selama dua kali yakni tahun 2005 dan 2010.

Pilkada pada tahun 2005 berlangsung di Kabupaten Badung, Karangasem, Tabanan, Bangli dan Kota Denpasar secara serentak pada 24 Juni 2005.

Bali juga menggelar pilkada serentak di lima kabupaten 4 Mei 2010 di Kabupaten Badung, Karangasem, Tabanan, Bangli dan Kota Denpasar.

Dari lima daerah itu yang menggelar Pilkada tiga di antaranya berlangsung sukses dan lancar tanpa ada gugatan lebih lanjut.

Namun pelaksanaan Pilkada di Bangli dan Tabanan menyelesaikan pemilu hingga tahap gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Dari dua calon yang mengajukan keberatan yakni Sukaja-Anom dari Kabupaten Tabanan serta Brahmawijaya dari Kabupaten Bangli.

Hanya calon dari Kabupaten Bangli yang gugatannya diterima dan mewajibkan KPUD Bangli melakukan Pilkada ulang pada 12 tempat pemungutan suara (TPS), ujar Ras Amanda. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014