Denpasar (Antara Bali) - Fraksi PDIP DPRD Bali menyoroti pemerintah provinsi karena masih mendapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset daerah yang selama ini nilai pemanfaatnya masih sangat rendah.

"Kami harapkan Gubernur Bali untuk kembali mendata aset daerah yang selama ini menjadi temuan dalam pelaporan BPK," kata juru bicara Fraksi PDIP Ni Made Sumiati pada Sidang DPRD terkait Padangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2013 di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan pemprov belum sepenuhnya mampu mengelola aset daerah secara maksimal dan temuan yang dilaporkan BPK adalah nilai aset dan nilai pemanfaatan yang sangat rendah serta beberapa hal yang belum memenuhi aspek kepatuhan pengelolaan.

"Oleh karena itu ke depannya kami harapkan Pemprov Bali memperhatikan temuan dari BPK tersebut. Walau saat ini dalam laporan RPJMD tahun 2013 pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan APBD Bali mendapat opini wajar tanpa pengecualian," ucapnya.

Namun tentu hal ini tidak boleh eksekutif lengah, karena semua tahu hampir setiap tahun sebelum 2013 selalu mendapat predikat wajar dengan pengecualian.

Selain itu, kata dia, Fraksi PDIP memandang sisa lebih perhitungan anggaran Silpa yang mencapai Rp1 triliun lebih adalah Silpa yang cukup besar. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab besarnya Silpa terutama terkait dengan besaran penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Namun Silpa bisa juga dijadikan sebagai cerminan kinerja dari perangkat SKPD dalam menggunakan anggaran. Hal ini agar menjadi catatan ke depan sehingga pengelolaan anggaran SKPD menjadi optimal.

"Kami mengingatkan eksekutif dalam pandangan kami terhadap rancangan APBD maupun pertanggungjawaban APBD berkaitan dengan ratio-ratio kinerja APBD sebagai parameter keberhasilan pengelolaan APBD," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014