Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menganjurkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemprov setempat dan instansi vertikal untuk memanfaatkan jasa penjaminan kontra bank garansi dari PT Jamkrida Bali Mandara (JBM).

"Penjaminan itu dapat dimanfaatkan untuk pengembangan dan pembangunan infrastruktur daerah maupun pengadaan barang serta jasa karena PT JBM adalah milik masyarakat Bali juga," katanya dalam sambutannya pada acara sosialisasi dan peluncuran produk kontra bank garansi PT JBM, di Denpasar, Selasa.

Apalagi PT JBM, adalah salah satu lembaga penjaminan kredit daerah yang telah diizinkan oleh peraturan Otoritas Jasa Keuangan No6/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan untuk memasarkan produk produk "surety bond" dan kontra bank garansi dalam penjaminan kegiatan pengembangan dan pembangunan infrastruktur daerah, maupun pengadaan barang khususnya yang sumber dananya dari APBD.

"Kami anjurkan untuk memanfaatkan jasa JBM, karena kami tidak bisa memaksa orang. Kami anjurkan SKPD supaya menyarankan kepada peserta tender juga," ujar Pastika.

Dengan demikian, tambah dia, perekenomian rakyat terutama yang bergerak di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga bisa mendapatkan keuntungan. Semakin banyak untung yang didapat PT JBM lewat kontra bank garansi untuk penjaminan pembangunan infrastruktur, maka nantinya kian banyak juga UMKM yang bisa dijamin setelah tiga tahun berdiri.

"Hal ini sejalan dengan tujuan awal dari pendirian PT JBM yang diharapkan mampu memberikan kemudahan penjaminan bagi para pengusaha UMKM dan koperasi yang usahanya cukup baik bahkan sangat layak, tetapi kurang modal dan belum memenuhi persyaratan bank teknis untuk melakukan akses kredit perbankan," kata Pastika.

Di sisi lain, mantan Kapolda Bali itu mengingatkan supaya jajaran PT JBM tetap fokus, tetap jujur, dan keuntungan yang dapat digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta jangan tergoda keinginan untuk mengambil keuntungan pribadi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara Ketut Widiana Karya mengatakan sejak efektif beroperasi 14 Juni 2011 hingga April 2014 nilai penjaminan kredit sudah mencapai Rp517,54 miliar dengan jumlah terjamin 11.006.

Produk penjaminan yang sudah diberikan PT JBM yakni penjaminan kredit mikro dan kecil, kredit multiguna, penjaminan kredit konstruksi pengadaan barang dan jasa, penjaminan kredit linkage program, penjaminan KUR, penjaminan surety bond, konsultasi manajemen, dan produk terbaru berupa kontra bank garansi.

Pada kesempatan itu juga ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara PT Jamkrida Bali Mandara dengan sembilan lembaga keuangan diantaranya dengan Perum Jamkrindo, Asuransi Re-Liance, PERUSDA Bali, BPMPD Bali, Dinas Sosial Provinsi Bali, Asosiasi Simantri Provinsi Bali, Dinas Sosial, Dinas Perikanan Provinsi Bali, Universitas Udayana dan Badan Kerja Sama LPD Provinsi Bali.

Selain itu PT JBM juga mengadakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan empat bank yakni Bank BPD Bali, BPR Gianyar, BPR Sinar Kuta, dan BPR Pasaraya Kuta. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014