Denpasar (Antara Bali) - Opini Badan Pemeriksa Keuangan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2013 "turun kelas" dari wajar tanpa pengecualian menjadi wajar dengan pengecualian.
"Melalui pemeriksaan, penelusuran dokumen, dan pembuktian di lapangan secara detail selama dua bulan lebih akhirnya dapat disimpulkan bahwa di Kabupaten Badung masih ditemukan penyajian laporan Keuangan yang belum didukung dengan administrasi yang lengkap," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali Arman Syifa di Denpasar, Senin.
Menurut dia, kesimpulan itu dilandasi atas perbandingan fakta di lapangan, mulai dari tingkat Tim termasuk hasil pemantauan oleh BPK pusat yang dalam dua tahun sebelumnya memang telah memberikan opini WTP secara berturut-turut, namun masih dijumpai adanya permasalahan yang masih harus dilakukan perbaikan-perbaikan.
Namun, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung yang telah melakukan tindak lanjut secara penuh terutama terkait temuan BBM yang telah dilakukan pengembalian sepenuhnya ke kas daerah melalui Bank BPD Bali Cabang Mangupura sehingga tidak menjurus kepada kerugian negara.
"Jadi walaupun kini Badung meraih opini tidak wajar namun yang jelas tidak ada kerugian negara," ujarnya.
Menurut dia, ketidakwajaran dalam penyajian neraca daerah terutama terkait dengan kelengkapan administrasi, penata usahaan aset daerah agar ditindaklanjuti sepenuhnya sehingga tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dimasa mendatang.
Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gde Agung mengatakan bahwa sesungguhnya laporan hasil pemeriksaan BPK jauh dari harapan, namun dapat diterima dengan lapang dada serta menghormatinya.
"Sebagai wujud kongkrit penghormatan atas Opini BPK ini maka Pemkab Badung beserta segenap jajaran akan dengan sekuat tenaga untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Gde Agung yang juga tokoh Puri Mengwi itu akan senantiasa membuka diri untuk menerima arahan dari BPK. "Kami akan mengadakan koreksi ke dalam dan segera melakukan pembenahan administrasi, pelaporan, dan penatausahaan," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Badung I Made Sunarta, hal ini memang bukan yang diharapkan karena sebelumnya telah berturut-turut meraih WTP.
"Ini memang amat mengejutkan bagi kami kalau Kabupaten Badung turun kelas mengingat selama ini bapak bupati beserta segenap jajaran telah berupaya melakukan penataan dan perbaikan-perbaikan serta senantiasa komit untuk terus berupaya melakukan tindak lanjut secara sungguh-sungguh atas temuan BPK," ujarnya.
Sebelumnya, Kabupaten Badung merupakan satu-satunya kabupaten di Pulau Dewata meraih opini WTP secara berturut-turut sejak 2011 hingga 2012. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Melalui pemeriksaan, penelusuran dokumen, dan pembuktian di lapangan secara detail selama dua bulan lebih akhirnya dapat disimpulkan bahwa di Kabupaten Badung masih ditemukan penyajian laporan Keuangan yang belum didukung dengan administrasi yang lengkap," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali Arman Syifa di Denpasar, Senin.
Menurut dia, kesimpulan itu dilandasi atas perbandingan fakta di lapangan, mulai dari tingkat Tim termasuk hasil pemantauan oleh BPK pusat yang dalam dua tahun sebelumnya memang telah memberikan opini WTP secara berturut-turut, namun masih dijumpai adanya permasalahan yang masih harus dilakukan perbaikan-perbaikan.
Namun, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung yang telah melakukan tindak lanjut secara penuh terutama terkait temuan BBM yang telah dilakukan pengembalian sepenuhnya ke kas daerah melalui Bank BPD Bali Cabang Mangupura sehingga tidak menjurus kepada kerugian negara.
"Jadi walaupun kini Badung meraih opini tidak wajar namun yang jelas tidak ada kerugian negara," ujarnya.
Menurut dia, ketidakwajaran dalam penyajian neraca daerah terutama terkait dengan kelengkapan administrasi, penata usahaan aset daerah agar ditindaklanjuti sepenuhnya sehingga tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dimasa mendatang.
Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gde Agung mengatakan bahwa sesungguhnya laporan hasil pemeriksaan BPK jauh dari harapan, namun dapat diterima dengan lapang dada serta menghormatinya.
"Sebagai wujud kongkrit penghormatan atas Opini BPK ini maka Pemkab Badung beserta segenap jajaran akan dengan sekuat tenaga untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Gde Agung yang juga tokoh Puri Mengwi itu akan senantiasa membuka diri untuk menerima arahan dari BPK. "Kami akan mengadakan koreksi ke dalam dan segera melakukan pembenahan administrasi, pelaporan, dan penatausahaan," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Badung I Made Sunarta, hal ini memang bukan yang diharapkan karena sebelumnya telah berturut-turut meraih WTP.
"Ini memang amat mengejutkan bagi kami kalau Kabupaten Badung turun kelas mengingat selama ini bapak bupati beserta segenap jajaran telah berupaya melakukan penataan dan perbaikan-perbaikan serta senantiasa komit untuk terus berupaya melakukan tindak lanjut secara sungguh-sungguh atas temuan BPK," ujarnya.
Sebelumnya, Kabupaten Badung merupakan satu-satunya kabupaten di Pulau Dewata meraih opini WTP secara berturut-turut sejak 2011 hingga 2012. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014