Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali Wayan Adnyana mengatakan proyek pembangunan jalan pintas di Kabupaten Tabanan perlu ditinjau secara teliti oleh instansi terkait.

"Proyek pembangunan jalan pintas di Kabupaten Tabanan perlu dilakukan peninjauan kembali dari instansi terkait, karena ada laporan dari masyarakat bahwa pembangunannya tidak sesuai dengan besaran teknis (bestek) dan tak ada uji laboratorium," katanya di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan pembangunan jalan pintas di sepanjang jalan Denpasar menuju Gilimanuk (Jembrana) sangat diperlukan, mengingat medan jalan tersebut banyak tikungan yang berbahaya bagi pengendara maupun truk pengangkut barang.

"Kami sejak dahulu mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membangun jalan pintas di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk dalam upaya mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tersebut," katanya.

Menurut politikus Partai Demokrat, pembangunan jalan pintas itu merupakan tanggung jawab dari pemerintah pusat karena sepanjang jalan tersebut adalah jalan nasional.

Namun terkait dengan ada temuan tidak sesuai bestek dan lainnya oleh masyarakat, kata dia, pihaknya juga ingin turun ke lapangan untuk meninjau secara langsung kebenaran informasi itu. (ADT)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014