Negara (Antara Bali) - Sengketa antara karyawan Hotel Jimbarwana dengan manajemen belum berakhir, bahkan masalah ini sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Kesos Jembrana.

"Kami sudah memanggil pihak manajemen, yang menyanggupi beberapa poin tuntutan karyawan, seperti status mereka sebagai tenaga kerja. Petugas kami juga beberapa kali turun langsung ke hotel, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Kesos Jembrana, Made Budiasa, saat menerima pengurus Serikat Pekerja Pariwisata (SP Par) Hotel Jimbarwana, di Negara, Senin.

Karena beberapa poin yang sudah disanggupi, tidak dijalankan pihak manajemen yang mengelola hotel milik Pemkab Jembrana tersebut, ia mengatakan, minta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, untuk ikut campur dengan langkah awal melakukan mediasi.

"Kalau dari kami sudah beberapakali berusaha menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan ini. Agar lebih menggigit, kami libatkan Dinas Tenaga Kerja provinsi," ujarnya.

Perselisihan antara karyawan dengan manajemen Hotel Jimbarwana ini sudah berlangsung cukup lama, dimana pihak karyawan antara lain menuntut pembayaran THR, serta kontrak kerja yang jelas menyangkut status mereka.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014