Negara (Antara Bali) - Retribusi penimbangan ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, masih bocor karena ada permainan untuk menghindari retribusi sebesar 2 persen dari hasil tangkap tersebut.

"Kita berusaha memberangus modus yang menyebabkan kebocoran, seperti melaporkan hasil tangkap yang lebih kecil dari yang sebenarnya. Kami tempatkan petugas disana, untuk mengawasinya," kata Kepala Bidang Kelautan, Dinas Kelautan, Perikanan Dan Pertanian Jembrana, Made Widanayasa, di Negara, Jumat.

Agar petugas juga tidak bisa bermain, menurutnya, hasil pungutan retribusi tersebut langsung diserahkan ke Dinas Pendapatan hari itu juga.

Namun ia mengakui, tidak setiap hari, seluruh pemilik perahu langsung membayar retribusi hasil tangkapan ikan mereka.

"Karena itu, kami tugaskan 13 orang sebagai juru tagih ke pemilik perahu. Dengan sistem seperti itu, kebocoran retribusi bisa diperkecil," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pendapatan daerah dari retribusi ini menjadi temuan BPK sebesar Rp21 juta tahun lalu, karena disebabkan tunggakan dari pemilik perahu.

Selain memberikan laporan palsu banyaknya hasil tangkap, menurutnya, retribusi juga kurang maksimal karena ada beberapa perahu yang langsung menimbang ke pabrik, tanpa masuk ke pelabuhan.

"Alasannya, terjadi pendangkalan di kolam labuh pelabuhan sehingga mereka tidak bisa  masuk. Kami sudah tegur tiga pabrik yang membeli ikan langsung dari perahu di luar pelabuhan," katanya.

Melihat potensi retribusi di PPN Pengambengan ini, ia mengatakan, target pendapatan tahun ini naik dari Rp300 juta menjadi Rp600 juta.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014