Banjarmasin (Antara Bali) - Belasan wartawan di Kalimantan Selatan yang mencoba terjun ke bidang politik gagal menjadi anggota legislatif, baik untuk tingkat kabupaten/kota maupun provinsi setempat.

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, dari belasan wartawan yang menjadi caleg, hanya Agus Suprapto yang berhasil terpilih.

Anak transmigran peserta program "Transmigrasi Angkatan Darat" (Transad) Binuang, Kabupaten Tapin, Kalsel, yang mantan wartawan Banjarmasin Post itu menjadi calon legislatif melalui Partai Golkar untuk DPRD Kota Banjarmasin.

Awak media dari PT Hasnur Group itu menjadi caleg untuk daerah pemilihan (dapil) Banjarmasin Utara, dan terpilih menjadi wakil rakyat "kota seribu sungai" tersebut sesudah penghitungan suara putaran kedua.

Sementara wartawan lain yang gagal menjadi wakil rakyat tersebut antara lain dari Media Kalimantan, Barito Post, Mata Banua dan media massa lainnya, termasuk dari media elektronik.

Komunitas wartawan parlemen atau Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel dalam diskusinya berpendapat, kegagalan insan pers tersebut antara lain karena tidak ditopang finansial yang cukup.

Kalau hanya bermodalkan komunikasi tampaknya belum cukup untuk menjadi caleg, apalagi kondisi objektif dari sebagian masyarakat yang menuntut materi, bukan mengandalkan spirit dan kemampuan sang caleg, demikian kesimpulan diskusi.

JPC Kalsel selain menyatakan syukur ada wartawan yang berhasil menjadi anggota legislatif, juga mengharapkan agar yang bersangkutan tetap menjaga citra, harkat dan martabat insan pers.

Selain itu, berupaya menjadi contoh dalam pembaharuan pemikiran dalam lembaga yang terhormat tersebut, jangan justru ikut-ikutan membuat citra negatif sebagai wakil rakyat. (M038)

Pewarta: Oleh Syamsuddin Hasan

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014