Denpasar (Antara Bali) - Lima partai politik gagal meraih kursi di DPRD Kota Denpasar, Bali, pada Pemilihan Umum 2014 karena tidak mampu melampaui perolehan suara tujuh rival parpol lainnya.

"Kelima parpol yang gagal itu adalah PKB, PAN, PPP, PBB, dan PKPI," kata KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Dharmawan saat penetapan calon anggota legislatif terpilih di Denpasar, Senin.

Ia menjelaskan bahwa partai pemenangan pemilu di Ibu Kota Provinsi Bali itu adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan memperoleh 115.041 suara dan mendapatkan 18 kursi.

Berikutnya, Partai Golongan Karya sebanyak 49.931 suara dengan memperoleh delapan kursi; Partai Demokrat sebanyak 40.533 suara atau enam kursi; dan Partai Gerindra 33.474 suara atau lima kursi.

Selanjutnya, Partai NasDem mendapatkan satu kursi, PKS tiga kursi, dan Partai Hanura dengan empat kursi.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari pimpinan partai politik, pihak keamanan TNI/Polri, serta masyarakat yang mendukung pelaksanaan pemilu dengan aman dan lancar.

Terkait dengan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, daftar pemilih sementara hasil penetapan (DPSHP) telah diplenokan di 43 desa di Kota Denpasar.

"Pleno telah berjalan hari ini, selanjutnya akan ditetapkan di tingkat kecamatan pada tanggal 14 Mei, dan di tingkat kabupaten/kota pada tanggal 15 Mei," ujarnya.

KPU Kota Denpasar menargetkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebesar 73 persen.

"Kami berani menargetkan 73 persen karena capres yang diusung oleh partai politik adalah sosok yang populer di tengah masyarakat," ujar Jhon.(WRA) 

Pewarta: Oleh Made Argawa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014