Mangupura (Antara Bali) - Sebanyak 65 orang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, dilatih menyusun produk hukum daerah yang dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik.
"Hal itu dilakukan agar terwujudnya suatu produk hukum daerah yang memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis serta terwujudnya tertib hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Badung Ida Bagus Yoga Segara saat membuka Bimtek Penyusunan Produk Hukum di Mangupura, Selasa.
Menurut dia, perkembangan produk hukum yang terjadi saat ini sangat membingungkan terutama dalam perbedaan penafsiran jika dipandang dari suatu produk hukum yang telah diberlakukan.
Dengan demikian, bimtek penyusunan produk hukum tersebut mempunyai nilai strategis, sekaligus sebagai tuntunan mendasar bagi aparat pemerintah dalam upaya memahami dari segi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang bagaimana menyusun suatu produk hukum daerah yang telah memenuhi persyaratan formil dan materiil.
"Setelah mengikuti bintek ini para peserta kami harapkan dapat memiliki pengetahuan merancang sebuah produk hukum daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Hukum dan HAM Setda Badung Komang Budhi Argawa selaku Ketua Panitia mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada aparatur pemerintah di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Hal itu dilakukan agar terwujudnya suatu produk hukum daerah yang memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis serta terwujudnya tertib hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Badung Ida Bagus Yoga Segara saat membuka Bimtek Penyusunan Produk Hukum di Mangupura, Selasa.
Menurut dia, perkembangan produk hukum yang terjadi saat ini sangat membingungkan terutama dalam perbedaan penafsiran jika dipandang dari suatu produk hukum yang telah diberlakukan.
Dengan demikian, bimtek penyusunan produk hukum tersebut mempunyai nilai strategis, sekaligus sebagai tuntunan mendasar bagi aparat pemerintah dalam upaya memahami dari segi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang bagaimana menyusun suatu produk hukum daerah yang telah memenuhi persyaratan formil dan materiil.
"Setelah mengikuti bintek ini para peserta kami harapkan dapat memiliki pengetahuan merancang sebuah produk hukum daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Hukum dan HAM Setda Badung Komang Budhi Argawa selaku Ketua Panitia mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada aparatur pemerintah di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014