Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengharapkan jajarannya untuk tetap mempertahankan kualitas pelayanan publik yang saat ini sebagian besar telah mencapai kondisi lampu hijau berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI.

"Tetap pertahankan kondisi lampu hijau yang telah dicapai saat ini dan perbaiki lagi untuk SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang masih dalam kondisi lampu kuning apalagi lampu merah," katanya saat menerima kunjungan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, di Denpasar, Kamis.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai melakukan survei pada Mei mendatang untuk menindaklanjuti survei sebelumnya.

Ombudsman akan melakukan intervensi pada Juli 2014 mengenai tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pihaknya pun berencana akan memberikan arahan kepada SKPD mengenai intervensi dan pendampingan kepatuhan pada undang-undang itu.

Terkait dengan hal tersebut, Pastika yang didampingi Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta juga meminta SKPD untuk mengadakan pertemuan dengan pihak Ombudsman dengan melibatkan pejabat eselon I, II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi BalI, rencananya akan dilaksanakan 28 April 2014 di Gedung Ksiranawa, Denpasar.

Ia mengingatkan supaya hal-hal yang dapat mempengaruhi kondisi layanan publik di Provinsi Bali agar diperhatikan seperti dengan cepat menyelesaikan kasus rumah dinas yang saat ini masih menjadi temuan BPK dan memberikan papan nama dan jabatan pada setiap pintu pejabat.

"Sebagai abdi negara, kita harus rajin bekerja dan rela berkorban demi memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, beranjak dari kasus pelecehan yang terjadi di JIS (Jakarta International School) Pastika meminta agar Kepala Disdikpora Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardani untuk memeriksa izin-izin dari semua sekolah internasional yang terdapat di Bali untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada akhir pertemuan tersebut, Pastika berharap pihak Ombudsman tetap menjalin kerja sama dengan Pemprov Bali dan tetap memberikan informasi mengenai kondisi layanan publik di pemprov setempat. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014