Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali periode 2009-2014 mendesak pemerintah provinsi mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Pemprov Bali tahun 2014 menjadi Mei atau Juni sehingga diharapkan Juli sudah bisa disahkan.
"Kami harapkan pembahasannya dipercepat. Kalau bisa bulan Juni sudah masuk pembahasan sehingga Juli 2014 sudah bisa ketok palu," Wakil Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Sukarta di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan Gubernur Bali Mangku Pastika sempat berjanji bahwa bantuan sosial (bansos) yang telah dianggarkan pada APBD 2013, tapi banyak yang tidak cair akan dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2014.
Karena itu, kata dia, pihaknya menagih janji tersebut dan berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2014 dipercepat.
Menurut Sukarta, dari sisi aturan, paling lambat RAPBD Perubahan mesti sudah disahkan tiga bulan sebelum tutup tahun anggaran berjalan atau bulan Desember.
Dengan demikian paling lambat September RAPBD Perubahan ini sudah disahkan, Namun karena masa jabatan anggota DPRD Bali periode 2009-2014 ini habis akhir Agustus ini, pihaknya berharap RAPBD perubahan itu bisa ketok palu sebelum habisnya masa jabatan anggota Dewan.
Sesuai janji Pak Gubernur Bali saat rapat pembahasan dahulu yang sempat kisruh itu, sehingga pihaknya minta pembahasan RAPBD perubahan dipercepat.
"Bukannya kami tidak percaya dan merendahkan kehadiran anggota dewan baru (new comer) yang terpilih untuk ikut pembahasan, tapi kami konsisten berpegang pada janji gubernur. Kalau memungkinkan dipercepat, kenapa tidak kita percepat pembahasannya. Semakin cepat semakin baik. Ini demi kepentingan program-program untuk rakyat," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami harapkan pembahasannya dipercepat. Kalau bisa bulan Juni sudah masuk pembahasan sehingga Juli 2014 sudah bisa ketok palu," Wakil Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Sukarta di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan Gubernur Bali Mangku Pastika sempat berjanji bahwa bantuan sosial (bansos) yang telah dianggarkan pada APBD 2013, tapi banyak yang tidak cair akan dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2014.
Karena itu, kata dia, pihaknya menagih janji tersebut dan berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2014 dipercepat.
Menurut Sukarta, dari sisi aturan, paling lambat RAPBD Perubahan mesti sudah disahkan tiga bulan sebelum tutup tahun anggaran berjalan atau bulan Desember.
Dengan demikian paling lambat September RAPBD Perubahan ini sudah disahkan, Namun karena masa jabatan anggota DPRD Bali periode 2009-2014 ini habis akhir Agustus ini, pihaknya berharap RAPBD perubahan itu bisa ketok palu sebelum habisnya masa jabatan anggota Dewan.
Sesuai janji Pak Gubernur Bali saat rapat pembahasan dahulu yang sempat kisruh itu, sehingga pihaknya minta pembahasan RAPBD perubahan dipercepat.
"Bukannya kami tidak percaya dan merendahkan kehadiran anggota dewan baru (new comer) yang terpilih untuk ikut pembahasan, tapi kami konsisten berpegang pada janji gubernur. Kalau memungkinkan dipercepat, kenapa tidak kita percepat pembahasannya. Semakin cepat semakin baik. Ini demi kepentingan program-program untuk rakyat," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014