Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, menggelar razia kendaraan pengangkut barang untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di daerah itu.

"Razia ini kami lakukan secara rutin dengan menyasar kendaraan pengangkut barang, kendaraan umum, sepeda motor, dan kendaraan pribadi lainnya," kata Kepala Satuan Lalu lintas Polres Badung, Ajun Komisaris I Wayan Sudita di Mangupura, Selasa.

Razia kali ini, dipusatkan di Jalan Raya Sempidi atau jalan utama yang menghubungkan Kota Denpasar dengan Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng.

Pihaknya berhasil menindak 24 pelanggaran yang didominasi kendaraan pengangkut barang dan kendaraan roda dua.

Namun, pihaknya tidak mengamankan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, melainkan hanya mendata dan menyita surat kelengkapan kendaraan untuk diproses sesuai aturan hukum.

Pihaknya berharap dengan melakukan razia secara rutin itu, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.

Secara umum, Wayan Sudita menilai data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Badung cenderung menurun seiring dengan kesadaran masyarakat mengikuti aturan lalu lintas.

"Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk mampu menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Badung," ujarnya. (WDY/WRA)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014