Korban Lumpur Lapindo akan Kirim Surat ke Presiden

Selasa, 8 April 2014 15:41 WIB

Surabaya (Antara bali) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan perwakilan korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo sepakat akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta pemerintah menjamin pembayaran ganti rugi.

"Prinsipnya, pemerintah dengan kekuasaannya memberikan jaminan kepastian atas ganti kerugian pada warga di area peta terdampak oleh PT Minarak Lapindo Jaya," kata Soekarwo usai menemui perwakilan korban di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa.

"Pemprov Jatim mendorong agar dilakukan pembayaran secepatnya. Dengan surat ini maka diketahui jadwal-jadwalnya dan negara harus menjamin," katanya.

Masih ada sekitar 3.000 kepala keluarga yang pembayaran ganti ruginya belum tuntas dengan total tunggakan pembayaran sekitar Rp730 Miliar.

Sekitar 50 perwakilan korban luapan lumpur menemui Soekarwo untuk menuntut pemerintah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembayaran ganti rugi.

Koordinator warga Sunarto mengatakan dia datang untuk meminta kepastian pembayaran setelah Mahkamah Konstitusi meminta pemerintah menjamin pembayaran ganti rugi korban lumpur di wilayah terdampak dan mendesak PT Minarak Lapindo Jaya segera melunasi ganti rugi warga.
 
"Sudah delapan tahun, cukup rasanya menunggu kepastian pembayaran ganti rugi," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh Fiqih Arfani

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

Sebelas Tahun Lumpur Lapindo

Rabu, 24 Mei 2017 14:11

Peringatan 10 Tahun Lumpur Lapindo

Sabtu, 28 Mei 2016 16:52

Unjuk Rasa Korban Lumpur Lapindo

Senin, 11 Januari 2016 16:01

Ganti Rugi Lumpur Sidoarjo Selesai September

Selasa, 25 Agustus 2015 16:42

Presiden Akan Kunjungi Korban Lumpur Lapindo

Senin, 24 Agustus 2015 17:19

Pemerintah Putuskan Talangi Ganti Rugi Lapindo

Jumat, 19 Desember 2014 8:00
Terpopuler