Denpasar (Antara Bali) - Poltabes Denpasar berhasil menangkap Teguh Aprianto (25) yang diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap perempuan di bawah umur, PDR (15) yang tinggal di seputaran Jalan Kebo Iwa Denpasar, Bali.

"Pelaku yang mengaku petugas mekanik pada sebuah lahan usaha di Bali itu, berhasil kami tangkap pada Rabu (7/7) lalu di tempat kosnya di kawasan Jalan Irawan Denpasar," kata Perwira Humas (Pahumas) Poltabes Denpasar Kompol Sang Gede Sukawiyasa, di Denpasar, Jumat.

Menurut Kompol Sukawiyasa, kasus pelecehan seksual tersebut berawal dari adanya pertemuan antara Teguh dengan PDR di daerah Ubung, Denpasar, 30 Juni lalu.

"Saat itu PDR jalan-jalan di seputaran Ubung. Melihat wanita jalan seorang diri, Teguh datang menghampiri dan langsung menawarkan diri untuk mengantar pulang gadis yang baru lulus SMP itu," katanya.

Ajakan Teguh ditolak oleh PDR, sehingga keduanya hanya ngobrol-ngobrol saja di pinggir jalan di daerah tersebut, kata Kompol Sukawiyasa.

Namun, lanjut Sukawiyasa, karena pelaku yang terus merayu, akhirnya hati PDR menjadi luluh dan tidak menolak ketika diajak menuju rumah kos Teguh di Jalan Irawan Denpasar.

"Sekitar pukul 22:00 Wita, kedua insan berlainan jenis itu tiba di rumah kos, selanjutnya Teguh memutar video porno yang mempertontonkan adegan mesum artis mirip Ariel dan Luna Maya," ucapnya menjelaskan.

Menurut pahumas, diduga karena mulai "tergoda" dengan film yang ditontonnya itu, Teguh pun perlahan mulai berlaku "nakal" hingga berlanjut dengan hubungan layaknya suami istri.

Sukawiyasa menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Teguh mengaku bahwa perbuatan yang terlarang itu sempat mereka lakukan sebanyak tiga kali.

Dikatakan, kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut terkuak saat Teguh mengantar korban pulang ke rumahnya pada Selasa (6/7) lalu, setelah hampir sepekan PDR menghilang dari rumah.

"Orang tua korban kaget melihat anaknya yang sempat menghilang itu tiba-tiba pulang dengan seorang pria asing yang tidak dikenalnya," kata Sukawiyasa.

Bersamaan dengan itu, orang tua PDR langsung melaporkan kejadian yang menimpa putrinya kepada pihak Poltabes Denpasar.

Petugas yang langsung melakukan penyelidikan, keesokan harinya  berhasil menangkap tersangka pelaku di tempat kosnya tanpa ada perlawanan.

"Saat ini, pelaku kami amankan di Mapoltabes Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010