Negara (Antara Bali) - Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Kabupaten Jembrana mengeluhkan panduan petunjuk teknis (juknis) dari KPU setempat, yang mereka anggap lambat.
"Sampai saat ini kami belum menerima juknis di KPU, padahal juknis tersebut penting untuk panduan saat pemungutan suara," kata salah seorang PPS di Kecamatan Negara, Selasa.
Ia mengatakan, karena belum menerima juknis, pihaknya juga belum bisa memberikan pelatihan, kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Darma Sanjaya saat dikonfirmasi, mengakui juknis tersebut masih dalam tahap pencetakan, dengan target tanggal 3 april sudah bisa didistribusikan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PKK), yang akan menyalurkan ke setiap PPS.
"Kami mohon maaf kalau panduan juknis terlambat. Tapi kami sudah berusaha maksimal, dan secepatnya hal tersebut akan kami selesaikan," katanya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014