Banda Aceh (Antara Bali) - Petugas Wilayatul Hisbah (WH/petugas penegakan) Syariat Islam mengamankan lima pelancong religi karena menggelar ritual keagamaan di tempat publik di Kota Banda Aceh.

"Mereka diamankan ketika hendak menggelar ritual di bawah pohon besar dekat Anjong Mon Mata, berdekatan dengan kompleks rumah dinas Gubernur Aceh," kata Kepala Satpol PP/WH Kota Banda Aceh Rita Pujiastuti di Banda Aceh, Kamis.

Kelima pelancong religi agama tertentu itu, yakni perempuan berinisial KMA (47) asal Jakarta. Kemudian lelaki berinisial ATP (39) asal Tangerang Selatan.

Serta perempuan muda berinisial R (22), beralamat Cilacap, Jawa Tengah. Kemudian perempuan berinisial YRS (47) dari Jakarta, dan wanita inisial M (56) beralamat Bogor.

Didampingi Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan dan Syariat Islam Satpol PP/WH Kota Banda Aceh Evendi, Rita Pujiastuti mengatakan, mereka diamankan setelah ada laporan dari petugas di tempat itu.

"Berdasarkan laporan itu, personil WH ditugaskan melakukan investigasi. Mereka masuk ke tempat itu menyaru sebagai turis. Di tempat itu, mereka menggelar ritual agama tertentu di bawah sebuah pohon besar," ungkap Rita Pujiastuti.

Dari tangan pelancong tersebut diamankan beberapa helai bendera ritual keagamaan, simbol agama tertentu, buku panduan tentang tempat-tempat bersejarah di Provinsi Aceh, beberapa terompet dari tanduk domba, serta beberapa botol minyak zaitun.

Sementara Evendi menyebutkan mereka diamankan karena melanggar Qanun Provinsi NAD Nomor 11 Tahun 2004 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah, dan syariat Islam juncto Pasal 5 ayat (20) juncto Pasal 156a KUHP.

"Mereka melakukan ritual keagamaan tertentu di tempat umum. Kalau mereka menggelar ritual religi di rumah ibadah agama yang mereka anut, itu tidak masalah. Tapi, di sini di Aceh menerapkan syariat Islam," kata Evendi.

Sebelumnya, kata dia, mereka sempat berkunjung ke berkunjung ke Sabang, Pulau Weh. Dari keterangan mereka, kelima pelancong religi itu sempat membuat ritual keagamaan. Dari skedul kunjungannya, mereka berada di Aceh sejak 21 hingga 27 Maret 2014.

Selama di Aceh, mereka mengunjungi sejumlah jejak kerajaan masa lalu di Provinsi Aceh, seperti Kesultanan Lamuri di Aceh Besar, Kerajaan Jeumpa di Bireuen, candi di Aceh Utara, Kerajaan Perulak di Aceh Timur, dan Kerajaan Samudra Pasai di Lhokseumawe. (M038)

Pewarta: Oleh M Haris SA

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014