Denpasar (Antara Bali) - Kekerasan dan diskriminasi terhadap anak dan perempuan masih memprihatinkan, sehingga perlu langkah konkrit menyosialisasikan UU Perlindungan Perempuan dan Anak untuk meminimalkan
kasus-kasus tersebut.
"Meski data belum kami miliki, tetapi sebagai advokat sangat sering mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Siti Nur Asiah, Caleg Perempuan Partai Nasdem untuk DPRD Kota Denpasar di
Denpasar, Kamis.
Ia menjelaskan, UU Perlindungan Perempuan dan Anak sebetulnya sudah lumayan bagus, hanya saja kegiatan sosialisasinya sangat terbatas untuk kelangan tertentu saja sehingga masih banyak perempuan yang belum tahu
mereka tidak mengerti dengan hak-haknya sebagai perempuan maupun anak.
"Kondisi ini diperparah sosialisasi hanya dilakukan di kalangan kaum perempuan, sehingga kaum laki-laki jarang yang tahu substansi materi perundang-undangan tersebut," ujar Asiah.
Ia menjelaskan, bukan hanya bentuk tindakan kekerasan, praktik diskriminasi juga masih dialami kaum perempuan termasuk hak atas warisan dimana kaum perempuan hak-haknya kurang mendapatkan perhatian.
Karena itu, katanya, kalangan caleg perempuan dipilih rakyat duduk di parlemen agar benar-benar bersama-sama memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak agar bebas dari tindakan kekerasan.
Terkait masalah tersebut, Lili Juniathi, Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Kota Denpasar Dapil 2 menyatakan, sebetulnya peran perempuan sudah sangat nyata dalam kehidupan rumah tangga dengan banyaknya kaum perempuan bahkan anak-anak menjadi tulang punggung perekonomian.
"Kalangan ibu rumah tangga tidak pernah berhenti bekerja dan bahkan bisa membantu suami mencari uang, namun praktik kekerasan dan diskriminasi memang tetap terjadi meski tidak dalam tingkat yang ekstrem," ujarnya.
Menurut dia, kesetaraan gender sudah nampak jelas tetapi kalangan laki-laki masih belum kunjung mengakui hak perempuan.
"Bila kaum perempuan dan anak diberikan perhatian yang cukup justru akan memiliki kekuatan yang sangat besar, dalam hal ini kalangan caleg perempuan yang beruntung lolos ke parlemen agar bisa mendampingi kaum perempuan yang sedang menjalankan usaha supaya terarah," ujarnya. (IMT/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
kasus-kasus tersebut.
"Meski data belum kami miliki, tetapi sebagai advokat sangat sering mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Siti Nur Asiah, Caleg Perempuan Partai Nasdem untuk DPRD Kota Denpasar di
Denpasar, Kamis.
Ia menjelaskan, UU Perlindungan Perempuan dan Anak sebetulnya sudah lumayan bagus, hanya saja kegiatan sosialisasinya sangat terbatas untuk kelangan tertentu saja sehingga masih banyak perempuan yang belum tahu
mereka tidak mengerti dengan hak-haknya sebagai perempuan maupun anak.
"Kondisi ini diperparah sosialisasi hanya dilakukan di kalangan kaum perempuan, sehingga kaum laki-laki jarang yang tahu substansi materi perundang-undangan tersebut," ujar Asiah.
Ia menjelaskan, bukan hanya bentuk tindakan kekerasan, praktik diskriminasi juga masih dialami kaum perempuan termasuk hak atas warisan dimana kaum perempuan hak-haknya kurang mendapatkan perhatian.
Karena itu, katanya, kalangan caleg perempuan dipilih rakyat duduk di parlemen agar benar-benar bersama-sama memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak agar bebas dari tindakan kekerasan.
Terkait masalah tersebut, Lili Juniathi, Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Kota Denpasar Dapil 2 menyatakan, sebetulnya peran perempuan sudah sangat nyata dalam kehidupan rumah tangga dengan banyaknya kaum perempuan bahkan anak-anak menjadi tulang punggung perekonomian.
"Kalangan ibu rumah tangga tidak pernah berhenti bekerja dan bahkan bisa membantu suami mencari uang, namun praktik kekerasan dan diskriminasi memang tetap terjadi meski tidak dalam tingkat yang ekstrem," ujarnya.
Menurut dia, kesetaraan gender sudah nampak jelas tetapi kalangan laki-laki masih belum kunjung mengakui hak perempuan.
"Bila kaum perempuan dan anak diberikan perhatian yang cukup justru akan memiliki kekuatan yang sangat besar, dalam hal ini kalangan caleg perempuan yang beruntung lolos ke parlemen agar bisa mendampingi kaum perempuan yang sedang menjalankan usaha supaya terarah," ujarnya. (IMT/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014