Denpasar (Antara Bali) - Baru sekitar 20 persen dari 716 desa di Provinsi Bali yang telah memiliki badan usaha milik desa sebagaimana dilaporkan Ketua Dewan Forum BUMDES setempat Mangku Wayan Gede Suyatarta.

"Angka ini masing sangat kecil. Ke depan tiap desa mesti mempunyai unit-unit ekonomi melalui BUMDES sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa yang baru," katanya di Denpasar, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa 127 BUMDES itu telah menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Bali melalui program Gerakan Membangun Desa Terpadu (Gerbangsadu).

Di sisi lain, lanjut dia, sebanyak 29 BUMDES yang dibentuk secara mandiri di luar desa penerima Gerbangsadu.

Menurut dia, tujuan pendirian BUMDES guna memberdayakan masyarakat perdesaan dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam merencanakan dan mengelola pembangunan perekonomian desa.

BUMDES juga dimaksudkan untuk mendukung kegiatan investasi lokal, penggalian potensi lokal serta meningkatkan keterkaitan perekonomian pedesaan dan perkotaan dengan membangun sarana dan prasara perekonomian pedesaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan produktivitas usaha mikro perdesaan.

"BUMDES juga berperan penting mewujudkan kelembagaan perekonomian masyarakat pedesaan yang mandiri, menciptakan kesempatan berusaha dan mengurangi pengangguran serta mendorong pemerintah desa dalam menanggulangi kemiskinan. Karenanya ke depan tiap desa harus mampu memberdayakan dirinya salah satunya dengan membentuk BUMDES," kata Suyatarta yang juga calon anggota DPD itu.

"Di Bali pemberdayaan masyarakat baru 30 persen dan 70 persen masih didomonisi oleh pembangunan infrastrukur. Karena itu salah satu upaya untuk menggenjot pemberdayaan masyarakat adalah dengan BUMDES untuk menggali ekonomi kerakyatan di desa," ujar pria yang juga Ketua Bisnis dan Kemitraan (Bussiness Development Service Indonesia) itu.

Agar BUMDES benar berjalan optimal, lanjut dia, maka harus punya rencana bisnis dan rencana aksi (action plan). Sumber daya manusia yang duduk di dalam manajemen harus mengerti pengelolaan BUMDES serta mempunyai kompetensi, kapabilitas, mengerti masalah pembukuan sehingga keuangan BUMDES akuntabel.

"Pengelola BUMDES juga harus tahu sumber daya alam dan potensi desa di wilayah masing-masing. Namun BUMDES ini perlu dukungan pemerintah sebagai motivator, fasilitator dan memberikan penyertaan sebagai modal awal terbentuknya Bumdes di seluruh Bali. Ini bagian gerakan pengurangan kemiskinan," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014