Negara (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JKN) untuk membela Pemkab Jembrana, dalam menghadapi gugatan dari mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa.

"Surat permohonan dari pemkab sudah kami terima, dan kami akan mendampingi pemkab dalam menghadapi gugatan tersebut," kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Negara, Teguh Subroto, Kamis.

Menurutnya, ia sudah menunjuk tiga orang jaksa untuk menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang dilakukan Winasa dalam kapasitas sebagai Penasehat Yayasan Patria Usadha.

Mantan Bupati Jembrana dua periode tersebut, melakukan gugatan ke PTUN, terkait dengan pengajuan izin Rumah Sakit Dharma Sentana, yang belum dikeluarkan Kantor Pelayanan Terpadu, sementara tenggang waktu sudah melebihi batas dalam standar pelayanan tersebut.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014