Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Tutik Kusuma Wardhani prihatin terhadap kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol JORR Bintara Bekasi Barat, Jawa Barat pada Rabu (5/3).
"Saya sangat prihatin dengan kasus pembunuhan itu dan perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lain," katanya di Denpasar, Selasa.
Politikus Partai Demokrat itu menilai, terjadinya kasus pembunuhan sadis itu karena pengaruh lingkungan dan pergaulan bebas.
Oleh karena itu, untuk menangani masalah itu guru di sekolah dan orang tua di rumah harus bersinergi untuk memberikan pendidikan agama dan moral sehingga bisa membentenginya.
Sementara itu, terkait dengan penangan kasus hukumnya harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga bisa memberikan efek jera.
"Selain itu, agar kejadian serupa tidak diikuti atau terulang di daerah lain," ujarnya.
Walaupun dia tidak mengetahui secara persis permasalahan itu dan sudah menghilangkan nyawa seseorang, maka kasus harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Politikus yang aktif memperjuangkan hak kaum perempuan itu tidak ingin permasalahan serupa terjadi di Pulau Dewata karena akan mencoreng nama baik keluarga, lingkungan, dan tempatnya menimba ilmu.
Nantinya dia akan terus fokus memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Saya sangat prihatin dengan kasus pembunuhan itu dan perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lain," katanya di Denpasar, Selasa.
Politikus Partai Demokrat itu menilai, terjadinya kasus pembunuhan sadis itu karena pengaruh lingkungan dan pergaulan bebas.
Oleh karena itu, untuk menangani masalah itu guru di sekolah dan orang tua di rumah harus bersinergi untuk memberikan pendidikan agama dan moral sehingga bisa membentenginya.
Sementara itu, terkait dengan penangan kasus hukumnya harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga bisa memberikan efek jera.
"Selain itu, agar kejadian serupa tidak diikuti atau terulang di daerah lain," ujarnya.
Walaupun dia tidak mengetahui secara persis permasalahan itu dan sudah menghilangkan nyawa seseorang, maka kasus harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Politikus yang aktif memperjuangkan hak kaum perempuan itu tidak ingin permasalahan serupa terjadi di Pulau Dewata karena akan mencoreng nama baik keluarga, lingkungan, dan tempatnya menimba ilmu.
Nantinya dia akan terus fokus memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014