Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menaikkan besaran dana hibah setiap desa "pakraman" atau desa adat pada 2015 menjadi Rp200 juta dan bantuan kepada setiap subak menjadi Rp50 juta.

"Peningkatan bantuan tersebut ditujukan untuk mengurangi urunan atau iuran `krama` (masyarakat) Bali. Dengan bantuan dari pemerintah yang lebih banyak, otomatis uang yang dikeluarkan `krama` menjadi berkurang," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ketut Suastika di Denpasar, Minggu.

Untuk tahun ini hibah dan bansos yang diberikan Pemprov Bali kepada setiap desa pakraman sebesar Rp.100 juta dan subak Rp.30 juta. Bantuan itu diberikan untuk 1.480 desa pakraman dan 2.707 subak.

"Desa pakraman dan subak yang akan menerima bantuan pada tahun mendatang jumlahnya tetap sama dengan 2014. Besaran angka Rp200 juta dan Rp50 juta tersebut didapatkan setelah melalui beberapa pembahasan di DPRD Bali dan nantinya akan dibicarakan lebih detail lagi," ucapnya.

Suastika mengatakan pada prinsipnya sejauh ini kalangan DPRD Bali menyetujui rencana peningkatan hibah itu, karena ditujukan juga untuk membantu masyarakat.

Meskipun jumlahnya dilipatgandakan, lanjut Suastika, prioritas penggunaan dana tetap difokuskan kepada tiga hal, yakni sesuai dengan konsep Tri Hita Karana atau keharmonisan tiga aspek antara unsur parahyangan (hubungan manusia dengan Tuhan), pawongan (hubungan harmonis sesama manusia), dan palemahan (hubungan harmonis dengan lingkungan).

Masing-masing desa pakraman akan diminta untuk menyerahkan draf kebutuhan dan skala prioritas mereka. Dengan demikian, peruntukan dana akan disesuaikan dengan draf yang disetor.

"Agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan bantuan, kami di Dinas Kebudayaan akan mengawasi. Masyarakat juga saya harapkan turut mengawasi beserta aparat pengawas fungsional. Setiap tahun, masing-masing desa juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Itu kami cek, kalau memang pemanfaatanya kurang sesuai kami akan tindaklanjuti," ujarnya.

Sedangkan bantuan desa pakraman dan subak pada 2014 juga sedang digenjot. Suastika mengatakan sampai saat ini masih dalam tahap penyelesaian dokumen-dokumen sebagai syarat pencairan. Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi, maka diperkirakan sekitar 20 Maret mendatang, dana sudah bisa disalurkan dan diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.(WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014