Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan masyarakat jangan berbuat gegabah dan bertindak sendiri-sendiri menyikapi pemasangan spanduk provokatif yang berisi ancaman pemenggalan kepala dirinya itu.

"Saya berharap dan memohon kepada semua pihak `cooling down` (menahan diri) dan jangan bertindak sendiri-sendiri karena hal itu akan merusak kita semua," katanya saat mengadakan dialog terbuka dengan komponen masyarakat Bali, di Denpasar, Minggu.

Dia menegaskan, sebagai seorang pemimpin, maka dirinya bertanggung jawab untuk senantiasa menjaga kondusivitas daerah, keamanan, dan kenyamanan Bali. Kalau ada yang sampai bertindak sendiri-sendiri, maka ia akan merasa gagal sebagai pemimpin.

"Biarkanlah aparat kepolisian menangani masalah ini, percayakan pada mereka. Saya juga mantan anggota Polri, mari berikan kepercayaan pada mereka. Saya harap tenang dan tidak perlu mengambil tindakan sendiri-sendiri," ujar mantan Kapolda Bali itu.

Pertemuan yang digelar itupun, tambah dia, menjadi upaya untuk mencegah jangan sampai terjadi tindakan anarkis.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wagub Bali Ketut Sudikerta, Sekda Prov Cok Pemayun, jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bali, tokoh-tokoh masyarakat, beserta elemen masyarakat Bali, Pastika mengatakan bahwa tujuan acara itu adalah meluruskan berita yang berkembang terkait isu spanduk provokatif tersebut serta mendengar aspirasi dan masukan masyarakat terkait langkah Gubernur melaporkan aksi tersebut ke Polda Bali.

"Saya tidak pendendam, saya mendambakan kedamaian, saya hanya ingin tahu siapa yang nyuruh nulis itu. Saya yakin yang nulis itu tidak sadar, jangan-jangan cuma gagah-gagahan saja anak-anak kita," ucapnya sembari berkeyakinan di balik tindakan pembuatan dan pemasangan spanduk itu ada yang menyuruh dan memprovokasi.

Sementara itu, psikiater Luh Ketut Suryani yang hadir pada acara itu memberikan masukan supaya setiap permasalahan diselesaikan dengan berkomunikasi. Ia mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga ketenangan Bali.

Pendapat senada disampaikan, Penglingsi Puri Cokorda Ngurah Pemecutan dan Dewa Ngurah Swastha dari Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali. Menurut mereka, setelah nanti pelakunya ditemukan, wajib untuk dimaafkan.

Mereka juga sepakat tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berdemonstrasi dan memasang spanduk, namun hendaknya tetap memperhatikan etika dan sopan santun serta jangan sampai melanggar hukum.

"Jika ada permasalahan, itu semestinya dapat diselesaikan dengan berdialog. Ingatlah kita semua ini bersaudara. Ke depan tidak boleh lagi terulang penyampaian aspirasi yang berisi ancam mengancam," ujar Swastha.

Namun, lanjut dia, ketika lewat dialog permasalahan tak dapat diselesaikan, maka dapat ditempuh jalur hukum.

Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam kesempatan jumpa media menyatakan sangat menyayangkan pemasangan spanduk di pojok barat kantor gubernur setempat pada Rabu (26/2) yang berisi tulisan ancaman "Penggal Kepala Mangku P" terkait penolakan reklamasi Teluk Benoa. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014