Kemkominfo: Etika Siber Tangkal Konten Negatif

Sabtu, 1 Maret 2014 11:07 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyiapkan etika siber untuk menangkal konten negatif dalam penggunaan internet di Indonesia.

"Misi etika siber itu untuk menjaga konten positif di Indonesia dari konten negatif dari luar negeri. Ini wujud keinginan adanya kedaulatan internet Indonesia," kata Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Mariam F Barata, dalam diskusi bertajuk "Gerakan Internet Sehat dan Produktif" di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) di Jakarta, Jumat.

Diskusi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk nyata kepedulian LDII mendorong keberadaan penggunaan internet yang sehat di Indonesia.

Etika siber itu salah satunya diterapkan melalui tiga upaya pendekatan perlindungan terhadap bahaya internet, yakni melalui teknologi, hukum, dan sosio-kultural.

Pendekatan teknologi menekankan pada upaya memberantas laman-laman internet yang mengandung konten negatif, seperti pornografi, perjudian serta penyebaran kebencian, melalui sistem penyaring pengaman komputer, seperti Nawala Project, TRUST Positif dan Perangkat Internet Sehat dan Aman untuk Anak Indonesia (PERISAI).

"Namun harus diakui bahwa kami tentunya tidak bisa menutup akses laman-laman berkonten negatif secara sempurna, atau secara keseluruhan. Sebab mereka akan kemudian muncul lagi sehari berselang dengan alamat baru, atau semacamnya," ujar dia.

Sementara pendekatan hukum menekankan pada sejumlah produk hukum yang mengatur penggunaan internet, seperti Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan UU No.19/2002 tentang Hak Cipta.

Kemudian pendekatan sosio-kultural, menekankan pada bentuk-bentuk sosialisasi dan penyuluhan, deklarasi kampanye internet sehat dan pengorganisasian relawan serta komunitas pendukung internet sehat.

Sejumlah upaya tersebut, dimaksudkan untuk meminimalisir sejumlah ancaman dan bahaya penggunaan internet seperti kekerasan dan pelecehan siber, penipuan siber, perjudian siber dan penculikan lewat perkenalan di media sosial (medsos).

Oleh karena itu, Mariam menyebutkan bahwa etika siber yang menekankan pada penggunaan internet dengan menitikberatkan pada konten positif seharusnya dapat diterapkan sejak usia dini.

"Sebab internet mengubah pola hidup dan budaya manusia, ia berkembang pesat dan seharusnya diarahkan ke bentuk yang sehat dan aman," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP LDII Hidayat Nahwi Rasul, yang berperan sebagai moderator dalam diskusi tersebut menyatakan dukungan lembaganya atas kampanye gerakan internet sehat.

"LDII berpendapat sudah semestinya masyarakat bersama-sama dengan pemerintah dalam menjaga dan memelihara kebaikan dan kebenaran dalam berinternet," kata Hidayat.

Hidayat melanjutkan, masyarakat harus mengambil inisiatif untuk turut serta sebuah aksi kampanye gerakan internet sehat guna mendorong penggunaan internet sebagai wadah berbagi kebaikan dan kebenaran, bukan sebaliknya.

"Sementara media sosial juga harus dijadikan ruang publik yang dapat membangun peradaban yang beradab," ujarnya.

Selain Mariam hadir pula sebagai panelis dalam diskusi tersebut mantan Anggota Dewan Pers 2010-2013 Agus Sudibyo, Wartawan Senior Tempo sekaligus Dosen London School of Public Relations Ahmed Kurnia, Pakar Psikologi Media Universitas Indonesia Amarina Ariyanto dan Pengembang Kompasiana Pepih Nugraha. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Gilang Galiartha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

Ibu Benteng Serbuan Internet Negatif

Minggu, 20 Januari 2013 15:50

Jaga Privasi Saat Berinternet

Rabu, 5 Desember 2012 20:45

Rp162 Miliar Untuk Internet Sekolah

Selasa, 4 Desember 2012 11:20

Kampanye Penggunaan Internet Sehat

Minggu, 25 November 2012 18:45
Terpopuler