Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mengapresiasi respons Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam penerapan sistem pemeriksaan akses data transaksi keuangan layaknya "kamera pengawas" (CCTV) bagi APBD.

"Kami nilai Gubernur Bali telah memberi respons cepat dalam pelaksanaan sistem pemeriksaan keuangan BPK melalui penandatanganan MoU tentang akses data transaksi rekening pemerintah," katanya saat bertemu Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam acara talkshow di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, di Denpasar, Selasa.

Ia mengemukakan sistem CCTV keuangan negara merupakan terobosan BPK RI yang bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan.

Menurut dia, maraknya praktik korupsi, salah satunya disebabkan lemahnya pengawasan. Oleh karena itulah pihaknya menerapkan sistem pengawasan baru melalui sinergi dengan lembaga pengelola keuangan negara.

Hingga saat ini, pihaknya telah membangun kerja sama dengan 757 lembaga yang terdiri dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BUMD dan lainnya. "Dengan sistem ini, BPK bisa melakukan akses data lebih luas terkait pemanfaatan keuangan negara dan daerah sehingga penyimpangan bisa dicegah sedini mungkin," kata Hadi.

Sementara itu, Gubernur Made Mangku Pastika mendukung penuh langkah BPK dalam membangun sebuah sistem pengawasan menyeluruh dan komprehensif. "Saya nilai ini merupakan sistem monitoring yang sangat efektif untuk memantau pergerakan keuangan negara," ujarnya.

Oleh karena itu, Pastika sangat mendukung langkah BPK karena diyakini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. "Dengan demikian, dana yang dikelola benar-benar diarahkan untuk program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.

Langkah BPK tersebut, tambah Pastika, akan membuat pejabat publik lebih tenang dan lebih bersih dalam bekerja karena adanya pengawasan yang lebih ketat.

"Ke depan harus makin bersih, mari kita ikuti sebaik-baiknya. Tak perlu ada yang disembunyikan karena kita pejabat publik," ucapnya. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014