Negara (Antara Bali) - Kendaraan bermotor yang mangkir dari pengujian atau KIR di Kabupaten Jembrana masih besar, dengan potensi kehilangan retribusi sekitar Rp70 juta.
"Biasanya pemilik kendaraan yang hanya beroperasi di desa-desa untuk mengangkut hasil bumi, malas untuk memenuhi kewajiban uji kendaraannya," kata Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Hubkominfo Jembrana, Made Kumara Putra, di Negara, Sabtu.
Menurutnya, ada sekitar 15 persen kendaraan bermotor roda empat dan lebih, yang tidak melakukan KIR dengan potensi pendapatan Rp70 juta setiap tahun.
Meskipun masih banyak kendaraan yang belum melakukan KIR, ia mengatakan, pendapatan dari pengujian kendaraan bermotor tersebut melebihi target.
Ia mengungkapkan, untuk tahun 2013, retribusi dari KIR ditarget Rp421 juta, dengan realisasi Rp478 juta, atau mencapai 113 persen dari target.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014