Denpasar (Antara Bali ) - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tidak mempersoalkan wacana APBN untuk mendanai saksi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.
"Kami tidak masalah untuk dana para saksi Partai Gerindra. Ada dana dari pemerintah atau tidak, kami sudah siapkan anggaran dana untuk saksi pada pemilu legislatif mendatang," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, partainya sudah siap menghadapi pemilu legislatif, termasuk honor untuk saksi yang akan bertugas di tempat pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta menganggap wacana tersebut perlu disikapi secara bijaksana.
"Perlu berpikir positif dan bijaksana pemerintah mewacanakan untuk mendanai para saksi parpol pada pemilu legislatif mendatang. Langkah ini menurut kami cukup baik, karena akan menuju transparansi dan menekan kecurangan partai yang lengkap memiliki saksi di TPS," katanya.
Karena dengan didanai dari APBN, lanjut dia, maka partai-partai politik yang memiliki dana terbatas untuk menghadirkan saksi di TPS akan bisa memenuhi persyaratan pemilu dari KPU tersebut.
"Ini akan bisa menekan kecurangan dan gugatan setelah pemilu legislatif. Sebab semua partai politik telah menghadirkan saksinya di TPS saat penghitungan suara tersebut," ucap politikus asal Kabupaten Jembrana itu.
Yang terjadi setelah pemilu belakangan ini, kata dia, bahwa tindakan gugatan dari partai politik yang merasa tidak adil pada penghitungan suaranya di TPS. Karena dari parpol tersebut tidak disaksikan oleh saksi bersangkutan.
"Itu disebabkan karena parpol tersebut tidak memiliki saksi, karena mereka tak sanggup membiayai para saksi. Sehingga ada dugaan suaranyanya dialihkan ke parpol yang memiliki saksi. Padahal itu sudah disaksikan oleh PPS dan KPPS serta instansi terkait. Namun tetap saja setiap pascapemilu ada gugatan dari parpol yang merasa tidak puas memperoleh suara," katanya.
Menyinggung partainya, kata Mudarta, pihaknya sudah siap menghadirkan saksi dimasing-masing TPS sesuai dengan peraturan KPU.
"Semestinya saksi memang dibiayai oleh negara. Karena saksi tersebut merupakan satu paket dari keberadaan KPU itu sendiri. Idealnya semua parpol memiliki saksi pada saat pemilu. Namun demikian partainya tidak ngotot harus dana saksi dibiayai dari APBN. Kami juga memikirkan parpol yang lain. Kalau menyinggung kesiapan partai kami, kami sudah siap segalanya sebagai peserta pemilu legislatif," katanya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami tidak masalah untuk dana para saksi Partai Gerindra. Ada dana dari pemerintah atau tidak, kami sudah siapkan anggaran dana untuk saksi pada pemilu legislatif mendatang," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, partainya sudah siap menghadapi pemilu legislatif, termasuk honor untuk saksi yang akan bertugas di tempat pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta menganggap wacana tersebut perlu disikapi secara bijaksana.
"Perlu berpikir positif dan bijaksana pemerintah mewacanakan untuk mendanai para saksi parpol pada pemilu legislatif mendatang. Langkah ini menurut kami cukup baik, karena akan menuju transparansi dan menekan kecurangan partai yang lengkap memiliki saksi di TPS," katanya.
Karena dengan didanai dari APBN, lanjut dia, maka partai-partai politik yang memiliki dana terbatas untuk menghadirkan saksi di TPS akan bisa memenuhi persyaratan pemilu dari KPU tersebut.
"Ini akan bisa menekan kecurangan dan gugatan setelah pemilu legislatif. Sebab semua partai politik telah menghadirkan saksinya di TPS saat penghitungan suara tersebut," ucap politikus asal Kabupaten Jembrana itu.
Yang terjadi setelah pemilu belakangan ini, kata dia, bahwa tindakan gugatan dari partai politik yang merasa tidak adil pada penghitungan suaranya di TPS. Karena dari parpol tersebut tidak disaksikan oleh saksi bersangkutan.
"Itu disebabkan karena parpol tersebut tidak memiliki saksi, karena mereka tak sanggup membiayai para saksi. Sehingga ada dugaan suaranyanya dialihkan ke parpol yang memiliki saksi. Padahal itu sudah disaksikan oleh PPS dan KPPS serta instansi terkait. Namun tetap saja setiap pascapemilu ada gugatan dari parpol yang merasa tidak puas memperoleh suara," katanya.
Menyinggung partainya, kata Mudarta, pihaknya sudah siap menghadirkan saksi dimasing-masing TPS sesuai dengan peraturan KPU.
"Semestinya saksi memang dibiayai oleh negara. Karena saksi tersebut merupakan satu paket dari keberadaan KPU itu sendiri. Idealnya semua parpol memiliki saksi pada saat pemilu. Namun demikian partainya tidak ngotot harus dana saksi dibiayai dari APBN. Kami juga memikirkan parpol yang lain. Kalau menyinggung kesiapan partai kami, kami sudah siap segalanya sebagai peserta pemilu legislatif," katanya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014