Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengancam akan menutup pameran perdagangan internasional produk tembakau dan aksesoris merokok yang akan digelar 27-28 Februari 2014, jika tetap dipaksakan pelaksanaannya di Pulau Dewata.

"Kita tutuplah, kenapa mereka berani melanggar," katanya usai menghadiri kegiatan aksi pengumpulan bantuan bencana alam lintas komunitas di Denpasar, Minggu petang.

Dasar pertimbangannya, menurut dia, merokok itu tidak sehat dan Bali juga telah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Tidak mungkin jika sudah ada perda mau kita langgar sendiri," ucap mantan Kapolda Bali itu.

Pihaknya bahkan sudah menyurati panitia pameran tembakau Inter-Tabac Asia, perusahaan yang berbasis di Jerman itu, yang pada intinya berisi penolakan acara digelar di Bali.

Sebelumnya Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta juga mengharapkan pemindahan penyelenggaraan pameran tembakau internasional dari Pulau Dewata.

"Kami sarankan pada panitia, pameran itu tidak dilakukan di Bali. Lakukanlah di Jawa Timur dan Jawa Tengah karena di sana tempat penanaman tembakau," ucap Sudikerta.

Mantan Wakil Bupati Badung itu berpandangan dampaknya akan susah menerapkan Perda KTR kalau pameran tetap dipaksakan dilaksanakan di Bali.

Hal senada disampaikan Pengurus Jaringan Pengendalian Tembakau Bali Titik Suhariyati yang mengatakan dunia akan menertawakan Indonesia jika Inter-Tabac dilaksanakan di Bali.

"Sebagian besar negara di dunia menolak, jika kita yang telah memiliki Perda KTR dipakai lokasi acara itu, apa kata dunia," katanya.

Menurut Titik, sejumlah perwakilan dari Indonesia, Kamboja, India, Myanmar, Nepal, Timor Leste, Amerika Serikat dan Vietnam mengharapkan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali melarang penyelenggaraan pameran tersebut. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014