Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia mendorong adanya kerja sama penyebarluasan informasi dengan semua biro Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Nusantara.
"Kami harapkan semua kantor perwakilan Ombudsman di 33 provinsi bisa menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Antara dalam penyebarluasan informasi, seperti halnya yang sudah dilakukan di Bali ini," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana, usai menandatangani MoU dengan Dirut LKBN Antara Saiful Hadi di Denpasar, Senin petang.
Menurut dia, LKBN Antara harus dapat terus-menerus menjadi corongnya pemerintah supaya ada keseimbangan dalam pemberitaan karena di masyarakat banyak sekali berita-berita dengan nada yang negatif.
"Antara harus dapat menyuarakan capaian yang dicapai oleh Republik ini bukan saja dari sisi pemerintah saja, tetapi dari sisi demokratisasinya juga," ujarnya.
Danang mencontohkan, banyak anak bangsa yang berprestasi namun hanya sedikit mendapatkan porsi pemberitaan di media. Oleh karena itu, harapannya LKBN Antara harus mampu mengangkat hal seperti itu sehingga semakin mengangkat citra Indonesia.
"Ke depannya usai penandatanganan kerja sama ini akan terjalin saling tukar informasi karena banyak sekali masalah-masalah pelayanan publik yang belum bagus dan tidak tersuarakan oleh pers konvensional. Antara jauh lebih tahu dibandingkan Ombudsman dan dari informasi itu dapat digunakan sebagai sumber investigasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan pihaknya sangat bergembira setelah penandatanganan MoU dengan LKBN Antara.
"Harapannya kualitas pelayanan publik akan lebih cepat meningkat dengan keikutsertaan Antara dalam menyebarluaskan pandangan-pandangan Ombudsman terkait suatu penyelenggaraan pelayanan publik," kata Umar.
Pada kesempatan itu, nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Dirut Perum LKBN Antara Saiful Hadi dengan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana yang disaksikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Dewan Pengawas Zaim Uchrowi.
Selain itu, diikuti pula penandatanganan kerja sama antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dengan Kepala Biro Antara Provinsi Bali Made Tinggal Karyawan. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami harapkan semua kantor perwakilan Ombudsman di 33 provinsi bisa menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Antara dalam penyebarluasan informasi, seperti halnya yang sudah dilakukan di Bali ini," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana, usai menandatangani MoU dengan Dirut LKBN Antara Saiful Hadi di Denpasar, Senin petang.
Menurut dia, LKBN Antara harus dapat terus-menerus menjadi corongnya pemerintah supaya ada keseimbangan dalam pemberitaan karena di masyarakat banyak sekali berita-berita dengan nada yang negatif.
"Antara harus dapat menyuarakan capaian yang dicapai oleh Republik ini bukan saja dari sisi pemerintah saja, tetapi dari sisi demokratisasinya juga," ujarnya.
Danang mencontohkan, banyak anak bangsa yang berprestasi namun hanya sedikit mendapatkan porsi pemberitaan di media. Oleh karena itu, harapannya LKBN Antara harus mampu mengangkat hal seperti itu sehingga semakin mengangkat citra Indonesia.
"Ke depannya usai penandatanganan kerja sama ini akan terjalin saling tukar informasi karena banyak sekali masalah-masalah pelayanan publik yang belum bagus dan tidak tersuarakan oleh pers konvensional. Antara jauh lebih tahu dibandingkan Ombudsman dan dari informasi itu dapat digunakan sebagai sumber investigasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan pihaknya sangat bergembira setelah penandatanganan MoU dengan LKBN Antara.
"Harapannya kualitas pelayanan publik akan lebih cepat meningkat dengan keikutsertaan Antara dalam menyebarluaskan pandangan-pandangan Ombudsman terkait suatu penyelenggaraan pelayanan publik," kata Umar.
Pada kesempatan itu, nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Dirut Perum LKBN Antara Saiful Hadi dengan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana yang disaksikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Dewan Pengawas Zaim Uchrowi.
Selain itu, diikuti pula penandatanganan kerja sama antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab dengan Kepala Biro Antara Provinsi Bali Made Tinggal Karyawan. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014