Negara (Antara Bali) - Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana mengusulkan pemutihan aset pabrik pengolahan air laut menjadi air minum Megumi, setelah DPRD setempat menolak ranperda penyertaan modal.
"Ada cara yang lebih cepat dan bisa dilakukan, yaitu pemutihan terhadap aset tersebut. Hal ini juga sudah saya konsultasikan ke BPK pusat bersama dengan Inspektorat Jembrana," kata Direktur Perusda Jembrana, I Wayan Wasa, di Negara, Rabu.
Selain konsultasi, menurutnya, saat dirinya terakhir kali diperiksa BPK, lembaga tersebut juga memberikan peluang yang sama, jika ranperda penyertaan modal yang diajukan eksekutif ditolak oleh dewan.
Jika sama sekali tidak ada tindaklanjut untuk jalan keluar aset ini, menurutnya, aset Megumi akan terus menjadi beban dalam neraca keuangan perusda.
"Siapapun yang menjadi pimpinan perusda, akan terbebani aset ini, seperti yang terjadi pada saya sekarang. Lebih baik diputihkan saja, karena pemkab memang punya wewenang melakukan hal tersebut," ujarnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014