Gianyar (Antara Bali) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gianyar mengamankan lima orang penggali batu padas di kawasan Sukawati dan Blahbatuh, Senin.
"Selain merusak lingkungan, aktivitas mereka juga berpotensi menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor," kata Kepala Seksi Operasional Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Pemkab Gianyar, I Wayan Susila.
Menurut dia, aktivitas penambangan batu padas di kawasan Sukawati dan Blahbatuh itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan.
"Karena tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, kelima orang itu langsung kami amankan," katanya.
Dalam razia itu, petugas juga menyita tujuh cangkul dan satu alat untuk menghidupkan mesin genset.
"Untuk pemilik usahanya langsung kami berikan surat peringatan I," kata Wayan Susila.
Satpol PP juga menertibkan bangunan perumahan di Banjar Blangsinga dan Banjar Perangsada, Kecamatan Blahbatuh, yang dimanfaatkan untuk kos-kosan. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Selain merusak lingkungan, aktivitas mereka juga berpotensi menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor," kata Kepala Seksi Operasional Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Pemkab Gianyar, I Wayan Susila.
Menurut dia, aktivitas penambangan batu padas di kawasan Sukawati dan Blahbatuh itu juga tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan.
"Karena tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, kelima orang itu langsung kami amankan," katanya.
Dalam razia itu, petugas juga menyita tujuh cangkul dan satu alat untuk menghidupkan mesin genset.
"Untuk pemilik usahanya langsung kami berikan surat peringatan I," kata Wayan Susila.
Satpol PP juga menertibkan bangunan perumahan di Banjar Blangsinga dan Banjar Perangsada, Kecamatan Blahbatuh, yang dimanfaatkan untuk kos-kosan. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014