Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali akan mengawasi sebanyak 53 bank umum yang berkantor pusat maupun tidak berkantor pusat di Pulau Dewata.
"Dari 53 bank umum itu, hanya dua bank yang berkantor pusat di Bali, keduanya ini merupakan bank daerah yakni Bank Pembangunan Daerah Bali dan Bank Sinar," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Bali Zulmi, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, OJK memang mempunyai tugas pengaturan dan pengawasan tidak hanya kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, namun juga di sektor pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya serta melakukan edukasi dan perlindungan konsumen.
"Sesuai dengan amanat UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK, terhitung sejak 31 Desember 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang selama ini dilakukan Bank Indonesia, telah dialihkan kepada OJK," ucapnya di sela-sela peresmian Kantor OJK Provinsi Bali yang berlokasi di Gedung Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusra itu.
Zulmi menambahkan, selain mengawasi bank umum, OJK Bali akan mengawasi satu BPR Syariah dan 137 BPR konvensional dengan total jaringan 285 kantor.
"Sementara itu untuk industri keuangan non-bank (IKNB) seperti pegadaian, kantor perusahaan pembiayaan, dan perusahaan asuransi masih tersentralisasi di Kantor Pusat OJK di Jakarta. Pasar modal dan perusahaan efek pun pengawasannya masih terpusat di Jakarta," katanya.
Dengan beroperasinya kantor-kantor OJK di daerah, tambah dia, akan lebih memudahkan pengawasan seluruh industri jasa keuangan termasuk penguatan bank pembangunan daerah dan BPR milik pemerintah daerah. OJK Provinsi Bali sendiri merupakan bagian dari Kantor Regional 3 yang berpusat di Surabaya.
"Untuk melaksanakan tugas OJK di daerah, tentunya akan dapat dipenuhi apabila terdapat dukungan dari pemerintah daerah dan komponen masyarakat. Besarnya dukungan akan membantu OJK mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf ekonomi masyarakat," kata Zulmi.
Sementara itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyambut baik pembentukan OJK di Pulau Dewata sebagai bentuk komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil serta berkelanjutan.
"Perkembangan dan kemajuan pada sektor keuangan, baik bank maupun lembaga keuangan bukan bank perlu dipertahankan dan ditingkatkan keberadaannya terutama yang menyangkut aspek kelembagaan, organisasi, regulasi dan SDM," katanya.
Pastika menambahkan, di Bali juga ada Lembaga Perkreditan Desa dan koperasi yang merupakan lembaga keuangan bukan bank yang sangat dirasakan manfaatnya membantu masyarakat. Bahkan LPD selama 29 tahun telah eksis dan mengalami perkembangan pesat.
"Pada periode November 2013 saja telah berdiri sebanyak 1.418 LPD dengan total aset sebesar Rp10,2 triliun serta mampu menyerap 7.568 orang tenaga kerja. Jumlah nasabah sebanyak 1,5 juta rekening dengan laba mencapai Rp351,9 miliar," kata Pastika.
Peresmian Kantor OJK Provinsi Bali itu ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kepala OJK Bali Zulmi, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S.Soetiono. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Dari 53 bank umum itu, hanya dua bank yang berkantor pusat di Bali, keduanya ini merupakan bank daerah yakni Bank Pembangunan Daerah Bali dan Bank Sinar," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Bali Zulmi, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, OJK memang mempunyai tugas pengaturan dan pengawasan tidak hanya kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, namun juga di sektor pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya serta melakukan edukasi dan perlindungan konsumen.
"Sesuai dengan amanat UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK, terhitung sejak 31 Desember 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang selama ini dilakukan Bank Indonesia, telah dialihkan kepada OJK," ucapnya di sela-sela peresmian Kantor OJK Provinsi Bali yang berlokasi di Gedung Bank Indonesia Wilayah III Bali-Nusra itu.
Zulmi menambahkan, selain mengawasi bank umum, OJK Bali akan mengawasi satu BPR Syariah dan 137 BPR konvensional dengan total jaringan 285 kantor.
"Sementara itu untuk industri keuangan non-bank (IKNB) seperti pegadaian, kantor perusahaan pembiayaan, dan perusahaan asuransi masih tersentralisasi di Kantor Pusat OJK di Jakarta. Pasar modal dan perusahaan efek pun pengawasannya masih terpusat di Jakarta," katanya.
Dengan beroperasinya kantor-kantor OJK di daerah, tambah dia, akan lebih memudahkan pengawasan seluruh industri jasa keuangan termasuk penguatan bank pembangunan daerah dan BPR milik pemerintah daerah. OJK Provinsi Bali sendiri merupakan bagian dari Kantor Regional 3 yang berpusat di Surabaya.
"Untuk melaksanakan tugas OJK di daerah, tentunya akan dapat dipenuhi apabila terdapat dukungan dari pemerintah daerah dan komponen masyarakat. Besarnya dukungan akan membantu OJK mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf ekonomi masyarakat," kata Zulmi.
Sementara itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyambut baik pembentukan OJK di Pulau Dewata sebagai bentuk komitmen mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil serta berkelanjutan.
"Perkembangan dan kemajuan pada sektor keuangan, baik bank maupun lembaga keuangan bukan bank perlu dipertahankan dan ditingkatkan keberadaannya terutama yang menyangkut aspek kelembagaan, organisasi, regulasi dan SDM," katanya.
Pastika menambahkan, di Bali juga ada Lembaga Perkreditan Desa dan koperasi yang merupakan lembaga keuangan bukan bank yang sangat dirasakan manfaatnya membantu masyarakat. Bahkan LPD selama 29 tahun telah eksis dan mengalami perkembangan pesat.
"Pada periode November 2013 saja telah berdiri sebanyak 1.418 LPD dengan total aset sebesar Rp10,2 triliun serta mampu menyerap 7.568 orang tenaga kerja. Jumlah nasabah sebanyak 1,5 juta rekening dengan laba mencapai Rp351,9 miliar," kata Pastika.
Peresmian Kantor OJK Provinsi Bali itu ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kepala OJK Bali Zulmi, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S.Soetiono. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014