Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida menegaskan tertangkap tangannya Kajari Praya, NTB, Subri, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi bukti jajaran kejaksaan cenderung "memproyekkan" kasus-kasus korupsi di daerah.

"Tertangkap tangannya Kajari Praya, Subri, oleh KPK menjadi bukti jajaran kejaksaan cenderung "memproyekkan" kasus-kasus korupsi di daerah. Ini sulit terbantahkan, dan pada tingkat tertentu pelakunya tak bisa lagi disebut sebagai 'oknum'," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida di Jakarta, Senin.

KPK melakukan tangkap tangan kepada Kajari Praya, Subri di sebuah hotel di Lombok bersama seorang pengusaha. Subri diduga terlibat suap.

Laode menilai hal semacam itu sudah menjadi bagian dari motivasi para pejabat penegak hukum yang ditugaskan di daerah. "Sehingga ada dugaan, semakin bermasalah para pejabat di daerah, semakin diamati atau jadi target utama para pejabat penegak hukum untuk bertugas di daerah itu," kata Laode.

Laode juga menduga adanya "sistem setoran berantai ke atas" dari pejabat yang bertugas di daerah. 

        Karena itu Laode mengaku tidak heran jika para pejabat penegak hukum yang bertugas di daerah dan juga atasannya di Jakarta hidupnya mewah, kaya raya, di luar kewajaran harta yang dimiliki oleh seorang PNS.

"Tidak heran juga jika korupsi di daerah kian merajalela ---seperti juga diakui oleh Kejagung pada Hari Anti Korupsi lalu---," kata Laode. (M038)

Pewarta: Oleh Jaka Suryo

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013