Denpasar (Antara Bali) - Bali Corruption Watch (BCW) menilai pemilihan kepala desa rentan menjadi ajang bagi kandidat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau pengawasan lemah, maka pilkades sangat mungkin jadi ajang korupsi," kata Ketua BCW Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, dengan adanya dana hibah program Gerakan Desa Terpadu (Gerbangsadu) dari Pemerintah Provinsi Bali, maka memberikan peluang bagi kepala desa untuk melakukan penyelewengan.

"Karena keterbatasan petugas inspektorat untuk melakukan pengawasan sampai tingkat bawah, maka peluang tindakan korupsi sangat besar terjadi," ujar Wirata.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan elemen masyarakat, seperti lembaga pemberdayaan masyarakat dan lembaga perkreditan desa lebih aktif mengawasi pengelolaan setiap bantuan dana hibah.

"Masyarakat jangan pernah ragu untuk menanyakan kepada kepala desa jika mendengar ada dana bantuan yang masuk," katanya.

Bantuan sosial, lanjut Wirata, juga jangan sampai luput dari pengawasan masyarakat karena menjelang Pemilu 2014 dana tersebut sering kali digunakan anggota legislatif untuk kampanye.

Hingga penghujung tahun ini setidaknya ada empat kasus korupsi dana hibah di Bali yang ditangani Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Argawa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013