Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Bali, menggugurkan 25 pemilih dari daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2014.

"Ada beberapa nama yang kami temukan sudah meninggal dunia dan banyak anggota TNI yang tercatat ganda," kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana di Singaraja, Jumat.

Selain itu, di antara pemilih yang digugurkan dari DPT itu memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang dinyatakan invalid.

"Banyak juga NIK invalid yang berhasil ditelusuri PPS (panitia pemungutan suara)," ujarnya setelah rapat pleno KPU Kabupaten Buleleng.

Bahkan dalam rapat pleno itu juga dibahas total pencoretan terhadap 432 pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, tidak cukup umur, dan anggota TNI/Polri.

Oleh sebab itu, dia berharap persoalan DPT sudah tuntas dengan hasil akhir jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT Pemilu 2014 sebanyak 532.138 orang. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013