Denpasar (Antara Bali) - Komisi III DPRD Provinsi Bali segera memanggil pimpinan proyek terkait banjir di jalan bawah tanah (underpass) Simpang Dewaruci, Kuta, akibat jebolnya penutup saluran drainase.

"Pimpro yang bertanggung jawab. Makanya, mereka kami panggil," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Gusti Lanang Rai Bayu Wibiseka di Denpasar, Sabtu.

Ia menyayangkan hal itu karena baru masuk musim hujan dan jalan pengurai kemacetan di kawasan wisata favorit itu belum lama dioperasikan.

"Pimpro harus bisa mempertanggungjawabkan kualitas proyek itu," ucap politikus Partai Golkar itu.

Sejak dioperasikan beberapa waktu lalu, dia selalu memantau kondisi jalan itu. Namun beberapa kali masukan yang diberikan kepada pelaksana proyek tak kunjung direspons.

"Saran dan masukan dari kami selalu diabaikan begitu saja. Sebelumnya kami sempat mengusulkan adanya tangga darurat," ujar Bayu Wibiseka. (M038)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013