Gianyar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Bali kewalahan mengatasi pemakai narkoba di daerah itu.

"Minimnya orang tua yang berani melapor kalau ada anaknya memakai narkoba menjadi kendala dalam menelusuri pemakai barang haram itu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, I Made Pastika ketika berdiskusi dengan pihak kader swasta narkoba di Kantor BNNK Gianyar, Kamis.

Ia mengatakan, biasanya, orang tua baru melapor ketika anaknya sudah sakit dan menjadi pecandu.

Seperti contoh salah satu pecandu di Gianyar, orang tuanya baru melapor ketika anaknya meminta uang Rp 750 ribu per-hari untuk membeli obat.

"Kalau parah baru melapor, kan sayang," ujarnya.

Hambatan lainnya, jelas Pastika selama ini ada juga orang tua yang anaknya tidak mau direhabilitasi. Jika orang tua tidak setuju, sudah barang tentu sulit BNNK untuk melakukan tindakan-tindakan.

Selain itu pihaknya mengaku kalau 90 persen sosialisasi yang dilakukan dianggap angin lalu oleh masyarakat.

"Spanduk dan himbauan sudah kami sebar, tetapi responsip masyarakat mencegah Narkoba masih kecil," ujarnya.

Ia mengatakan terkait pesoalan ini, pihaknya meminta kepada masyarakat maupun kader anti narkoba ikut berperan aktif memerangi masalah Narkoba tersebut.

Hal ini sangat penting, karena perkembangan dan peredaran terus meningkat di Indonesia. Khusus di Kabupaten Gianyar jumlah pengguna narkotika berkategori pecandu berjumlah 16 orang.

Dari jumlah pecandu itu lima orang di antaranya dari Kecamatan Blahbtauh, Kecamatan Ubud delapan orang, Kecamatan Gianyar dua orang, serta tanpa alamat berjumlah seorang.

"Dari pecandu itu hanya seorang yang mau direhabilitasi, sidangkan sisanya ada yang meninggal dan telah sembuh," ujarnya. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013