Denpasar (Antara Bali) - Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Bali mendukung usulan Gubernur Made Mangku Pastika yang berencana melarang wisatawan masuk ke pura selama lima tahun ke depan.

"Kita harus menjaga kemurnian dan kesucian Bali, itu penting. Usulan Gubernur tersebut kami yakini tidak akan mengurangi daya tarik Bali, apalagi khusus dimulai dari Pura Besakih," kata Kepala Biro Humas HPI Bali Amos Lilo, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, pariwisata dan pura memang tidak bisa dipisahkan bagi Pulau Dewata, tetapi harus diingat juga masyarakat Bali mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga kesucian pura.

Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan larangan bagi wisatawan untuk mengunjungi pura dalam kurun lima tahun ke depan sebagai respons atas pro dan kontra penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Kesimpulan saya sementara, mungkin sudah saatnya pura itu tidak boleh dinyatakan lagi sebagai daya tarik wisata," katanya saat menutup Sarasehan Pembangunan Pariwisata Bali ke Depan di Denpasar (Selasa, 5/11).

Amos berpandangan usulan Pastika itu baik supaya masyarakat Bali tidak apriori lagi terhadap komitmennya menjaga kesucian pura.

"Ini momentum yang baik supaya masyarakat Bali secara umum berbenah diri. Pura itu `kan memang untuk sembahyang tetapi jangan dikomersialkan oleh oknum-oknum tertentu," ujarnya.

Berdasarkan pengalamannya melayani wisatawan, kata dia, sesungguhnya wisatawan mengerti tempat-tempat suci dan umumnya taat asas serta taat hukum. Jika dikatakan hanya boleh melihat dari titik tertentu, maka mereka akan patuh.

"Pada prinsipnya kami mendukung usulan Gubernur karena ada kondisi lokal yang harus dihargai. Jika selama ini ternyata ada wisatawan yang bisa masuk ke area terdalam pura, sesungguhnya karena pramuwisata lokal yang membawa lebih jauh," katanya.

Amos mencontohkan Pura Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, tetap berdaya tarik meskipun wisatawan tidak boleh masuk ke dalam pura.

Demikian juga dengan Pura Taman Ayun, Kabupaten Badung, wisatawan hanya diperbolehkan berjalan mengelilingi pura tetapi tidak sampai masuk ke area terdalam (jeroan pura), tetap ramai dikunjungi wisatawan. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013