Denpasar (Antara Bali) - Instansi pemerintah di Bali kembali libur selama tiga hari, terkait Hari Suci Kuningan, rangkaian Hari Raya Galungan dalam memperingati kemenangan Dharma (Kebaikan) melawan Adharma (Keburukan) 1-3 Nopember 2013.

"Dari tiga hari libur fakultatif (libur lokal) itu hanya sehari merupakan hari kerja efektif yakni Jumat (1/11), karena Sabtu (2/11) dan Minggu (3/11) adalah hari libur karena instansi pemerintah di Bali menerapkan lima hari kerja," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.

Sementara seluruh jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) masih menikmati liburan panjang selama dua minggu terkait hari suci terbesar umat Hindu di Bali.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan kemudahan berupa fakultatif kepada seluruh karyawan-karyawati satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual.

Demikian pula perusahaan swasta, termasuk kalangan hotel, perbankan agar memberikan kemudahan kepada karyawannya yang beragama Hindu untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual Galungan dan Kuningan.

Ketut Teneng menjelaskan, ketiga hari libur fakultatif tersebut meliputi hari Penampahan Kuningan yang jatuh pada hari Jumat (1/11), guna menyiapkan segala keperluan upacara keagamaan, menyusul Hari Raya Kuningan pada hari Sabtu (2/11) dan Umanis Kuningan, Minggu (3/11).

Bagi instansi yang mengemban tugas pelayanan publik seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, PLN tetap memberikan pelayanan masyarakat, dengan jadwal karyawan diatur sedemikian rupa. (*/ADT)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013