Negara (Antara Bali) - Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara, Kabupaten Jembrana, I Ketut Miarsa, dipaksa mundur oleh anggotanya karena dianggap tidak bisa memperjuangkan aspirasi pedagang.

Desakan agar Miarsa mundur disampaikan anggota paguyuban saat melakukan pertemuan di wantilan Pura Melanting, Pasar Umum Negara, Rabu yang dihadiri Miarsa, Kepala Pasar Umum Negara, Kade Dwi Kardi Anom, dan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana, I Wayan Wasa.

Dari aspirasi yang disampaikan para pedagang, kesalahan terbesar Miarsa menurut anggotanya, adalah terkait rencana pemindahan sementara pedagang di pasar tersebut, ke pasar yang baru karena Pemkab Jembrana berencana untuk merenovasi Pasar Umum Negara.

"Ketua langsung mengatakan setuju pemindahan sementara tersebut ke pemkab, padahal anggota belum diajak berembug. Tidak semua pedagang pasar ini, setuju dengan pemindahan sementara tersebut," kata Putu Gede Arcana, salah seorang pedagang.

Karena itu, pedagang mengajukan mosi tidak percaya dan minta Miarsa diganti, oleh orang yang mampu memperjuangkan aspirasi mereka.

Desakan mundur dari pedagang ini, langsung ditanggapi oleh Miarsa, yang mengatakan, dirinya tidak keberatan untuk turun dari jabatannya sebagai Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013