Singaraja (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Bali, menghapus 322 nama pemilih yang tercatat ganda dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014.

"Nama itu langsung kami hapus karena juga tercatat di KPU daerah lain," kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana di Singaraja, Senin.

Penghapusan 322 nama itu telah diputusan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Buleleng sehingga ada perubahan di dalam DPT yang sudah ditetapkan sejak Minggu (13/10) lalu.

Suardana mengimbau warga yang namanya tertulis ganda di dalam DPT untuk melapor. "Warga bisa mendaftar kembali agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014," ujarnya.

Hasil perbaikan DPT tersebut juga telah disampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Buleleng dan partai politik peserta Pemilu 2014.

"Pengurus parpol bisa langsung memberitahukan kemungkinan ada nama konstituen parpol tersebut yang namanya terhapus," ujar Suardana.

Menurut dia, pemilih ganda terbanyak ditemukan di Kecamatan Buleleng sebanyak 114 orang. Selebihnya berada di Kecamatan Banjar (25), Kecamatan Busungbiu (20), Kecamatan Gerokgak (20), Kecamatan Kubutambahan (17), Kecamatan Sawan (62), Kecamatan Seririt (38), Kecamatan Sukasada (16), dan Kecamatan Tejakula (10).

"Dengan dihapuskannya pemilih ganda tersebut, maka jumlah DPT di Buleleng otomatis berkurang. Pada saat ditetapkan 13 Oktober lalu jumlahnya 532.892, kini setelah dikurangi menjadi 532.570 pemilih," ujarnya. (LHS)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013