Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan melibatkan sejumlah orang berkebutuhan khusus atau difabel sebagai tenaga relawan demokrasi dengan menyesuaikan kebijakan nasional.

"Yang jelas, kami ingin semua ketentuan harus dipenuhi. Terkait dengan difabel, kami juga sudah sering bekerja sama dengan kelompok berkebutuhan khusus, misalnya Pertuni (Penyandang Tuna Netra Indonesia) Bali yang telah kami libatkan dalam pilkada, maupun beberapa yayasan dan asosiasi terkait," kata Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Minggu.

Pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk relawan demokrasi tersebut. Ia tidak memungkiri sedikit terlambat karena KPU Bali belum lama ini memfokuskan diri pada formasi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota.

"Yang jelas, secara internal kami sudah berkoordinasi untuk pembentukan relawan demokrasi dan yang lebih fokus menangani adalah divisi sosialisasi KPU Bali," ujarnya.

Terkait dengan berapa jumlah relawan yang akan direkrut, Raka Sandi mengatakan masih akan melihat ketentuannya secara lebih detail dan kebutuhannya seperti apa. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013