Negara (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jembrana, Bali, segera menertibkan baliho calon legislatif yang dianggap melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum.

"Meskipun baru satu hari dilantik, kami sudah menyiapkan upaya-upaya yang akan dilakukan terkait penertiban baliho tersebut," kata anggota Panwaslu Kabupaten Jembrana Pande Ady Muliawan di Negara, Minggu.

Terlebih dulu Panwaslu memberikan surat teguran kepada partai politik dan caleg yang melanggar pemasangan baliho dari zona yang sudah ditentukan.

"Kami melihat banyak pemasangan baliho maupun atribut kampanye lainnya yang melanggar, baik di jalan-jalan protokol maupun desa," ujarnya. (M038)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013