Jakarta (Antara Bali) - Sekjen PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih MH menyatakan biaya rawat inap dan rawat jalan yang ditimbulkan oleh penyakit terkait rokok pada 2011 diperkirakan mencapai Rp39,5 triliun.

"Itu jauh melampaui dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang hanya Rp20 triliun pertahunnya," katanya melalui siaran pers soal diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) "Dilema APBN untuk membiayai Penyakit Terkait Rokok dalam Perspektif Asas Keadilan" yang digagas Pusat Studi Hukum dan Pembangunan di Jakarta, Jumat.

Ia memerinci hitungan PBI Rp20 triliun itu, yakni, 86,4 juta PBI dikalikan Rp19.250 per orang, kemudian dikalikan satu tahun atau 12 bulan hingga totalnya sekitar Rp20 triliun.

Dirinya mempertanyakan siapakah yang akan menanggung pembiayaan penyakit terkait rokok itu, apakah APBN atau BPJS Kesehatan atau melalui sumber pembiayaan lainnya.

Karena itu, di dalam FGD itu memberikan kesimpulan bahwa sumber pembiayaan lain bagi penyakit terkait rokok merupakan pilihan yang paling baik dan dimungkinkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni melalui Asuransi Kesehatan Komersial dimana pelaksanaannya diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Jika itu terlaksana, maka masalah dilematis bagi APBN akan terselesaikan secara elegan, demikian pula bahaya katastropik terhadap pembiayaan BPJS Kesehatan, tidak perlu terjadi. (*/ADT)

Pewarta: Oleh Riza Fahriza

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013