Cilacap (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, batal melakukan autopsi terhadap jenazah napi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Kamsan Tampubolon (49). 


"Semula, kami berencana akan melakukan autopsi, namun keluarga Kamsan Tampubolon menolaknya," kata Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Agus Puryadi, di Cilacap, Rabu sore.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan identifikasi terhadap jenazah Kamsan Tampubolon, penghuni Lapas Besi, bukan Lapas Batu seperti yang diwartakan sebelumnya.

Menurut dia, penyebab kematian napi kasus narkoba tersebut untuk sementara diduga akibat serangan jantung. "Dugaan sementara karena sakit jantung," katanya. (M038)

Pewarta: Oleh Sumarwoto

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013