Jakarta (Antara Bali) - Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media mengharapkan TVRI agar lebih netral dan independen setelah Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tersebut menayangkan siaran tunda Konvensi Partai Demokrat pada Minggu (15/9).

"Harapannya media publik itu lebih netral dan independen," kata perwakilan koalisi Darus Salam di kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta, Rabu.

Direktur Nalanda Institute itu mengatakan TVRI telah melakukan kesalahan dengan menyiarkan siaran konvensi.

"LPP tidak selayaknya menayangkan program dari partai tertentu. Karena lembaga tersebut merupakan milik semua golongan bukan untuk salah satu partai," kata dia.

Sementara itu, Komisioner KPI Rahmat Arifin mengatakan pihaknya masih mempelajari aduan masyarakat terhadap tayangan TVRI.

"Kami telah menerima sejumlah pengaduan dari berbagai elemen masyarakat seperti legislator dan ormas. Pengaduan berasal dari surat elektronik, pesan singkat, telepon dan pengaduan langsung," kata komisioner KPI ketua bidang isi siaran tersebut.

"Intinya TVRI itu menggunakan frekuensi publik. Sebelumnya TVRI juga sempat melakukan pelanggaran karena menyiarkan tentang Hizbut Tahrir Indonesia yang berbau SARA. Kami sempat melayangkan teguran terhadap mereka," kata dia.

Rahmat mengatakan TVRI sudah selayaknya menerapkan UU 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.

"Idelanya TVRI menerapkan UU Penyiaran. Dalam konteks ini Pasal 14, TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik disebutkan bahwa lembaga tersebut berbentuk badan hukum yang didirikan negara bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi untuk melayani kepentingan masyarakat."

Sementara itu merujuk pasal 46 ayat 10, masih kata Rahmat, waktu siaran lembaga penyiaran dilarang dibeli oleh siapapun untuk kepentingan apapun kecuali untuk siaran iklan.

"Jikalau TVRI mau menanyangkan tentang kegiatan partai, seharusnya televisi tersebut menayangkan kegiatan dari seluruh partai peserta pemilu dengan proporsional. Jika tidak seperti itu lebih baiknya LPP tidak menayangkan satupun acara dari partai," katanya. (*/DWA)

Pewarta: Oleh Anom Prihantoro

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013